Pemerintah Rencanakan Pembangunan 13 Lapas Baru, Termasuk Super Maksimum di Nusakambangan

majalahsuaraforum.com — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengumumkan rencana pembangunan 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu proyek utama dalam rencana tersebut adalah pembangunan lapas dengan tingkat keamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi persoalan kronis kelebihan kapasitas di lapas yang ada saat ini. Menurut Agus, kondisi kelebihan penghuni tidak hanya membebani sistem pemasyarakatan, tetapi juga berpengaruh pada efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap para narapidana.
“Pembangunan lapas baru sangat mendesak. Nusakambangan akan menjadi lokasi prioritas untuk super maksimum security karena karakteristik geografisnya yang sesuai,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta.
Namun, Agus juga mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan, salah satunya terkait pengelolaan aset di wilayah Cipinang dan Salemba yang masih belum sepenuhnya diserahkan oleh Kementerian Hukum.
“Di Cipinang dan Salemba masih ada hambatan soal status lahan. Kami belum menerima penyerahan aset secara penuh, sehingga belum bisa bergerak lebih jauh,” jelasnya.
Selain Nusakambangan, beberapa wilayah lain sedang dipertimbangkan sebagai lokasi alternatif pembangunan lapas baru, di antaranya Banten, Indramayu, dan Kalimantan Selatan. Agus menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan untuk membahas status lahan dan potensi penggunaan kawasan tertentu.
“Kami berharap dalam waktu dekat bisa menyampaikan hasil kajian dan pilihan lokasi terbaik kepada Presiden, agar proses pembangunan dapat segera dimulai,” ujar Agus.
Pembangunan lapas baru ini diharapkan tidak hanya mampu mengurangi kepadatan, tetapi juga meningkatkan standar pengelolaan lapas yang lebih modern, aman, dan manusiawi sesuai prinsip pemasyarakatan.
Pen. Octa.