Pejabat PU Sumut Terjaring OTT, Menteri Dody Siapkan Evaluasi Menyeluruh dan Tegaskan Reformasi Internal


majalahsuaraforum.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menghadapi sorotan tajam setelah salah satu pejabat di daerah, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh aparat penegak hukum. Insiden tersebut langsung menggerakkan Menteri PUPR, Dody Hanggodo, untuk menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh jajaran di bawah naungan kementeriannya, baik di pusat maupun daerah.

Menurut Dody, kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik kementerian, tetapi juga menunjukkan bahwa masih ada titik lemah dalam sistem pengawasan dan integritas internal. Ia menyebut bahwa evaluasi yang akan dilakukan tidak sekadar formalitas administratif, melainkan berupa penyisiran menyeluruh terhadap perilaku, rekam jejak, serta potensi konflik kepentingan yang mungkin selama ini luput dari pengawasan.

“Ini bukan waktu untuk sekadar menyalahkan individu. Kita harus memperbaiki sistem. Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang menyalahgunakan wewenang atau memanfaatkan jabatannya demi keuntungan pribadi,” tegas Dody dalam pernyataannya kepada awak media.

Topan Obaja Putra Ginting, bersama empat orang lainnya, ditangkap dalam operasi mendadak yang dilakukan oleh tim penegak hukum. Penangkapan ini diduga berkaitan erat dengan suap dalam proyek pembangunan dan peningkatan jalan di wilayah Sumatera Utara. Proyek infrastruktur tersebut bernilai miliaran rupiah dan menjadi salah satu program prioritas pembangunan daerah.

Berdasarkan temuan awal, transaksi mencurigakan diduga terjadi dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek. Para pihak yang terlibat diduga telah menyusun skenario tertentu untuk memenangkan kontrak bagi pihak tertentu, sebagai imbalannya mereka menerima sejumlah uang suap dalam berbagai bentuk.

Menteri Dody juga menambahkan bahwa ke depan akan dibentuk satuan tugas internal yang bertugas secara independen untuk memantau perilaku birokrasi di lingkungan kementeriannya. Ia menekankan bahwa transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap pekerjaan yang dilakukan.

Selain itu, Menteri juga mengajak masyarakat serta lembaga pemantau independen untuk turut mengawasi kinerja kementerian, dan membuka saluran pengaduan yang lebih mudah diakses oleh publik agar praktik curang bisa lebih cepat terdeteksi sejak dini.

Ia berharap bahwa insiden ini menjadi momentum penting untuk mereformasi sistem birokrasi di sektor pembangunan infrastruktur. “Ini bukan akhir dari segalanya, tapi awal dari pembenahan total. Kami belajar dari kasus ini untuk jadi lebih bersih, lebih transparan, dan lebih kuat ke depannya,” pungkasnya.

 

 

Pen. Octa.

Berita Terkait

Top