KPK akan Panggil PNS Setjen DPR di Kasus terkait Rumah Jabatan Anggota DPR

Suara Forum – KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. Hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Salah satu yang akan dipanggil hari ini adalah PNS alias Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Dia adalah Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI, namanya Hiphi Hidupati.
Berikut daftarnya:
1. Hiphi Hidupati (PNS atau ASN Sekretariat Jenderal DPR RI /Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)
2. Edwin Budiman (Swasta)
3. Tanti Nugroho (Direktur Utama PT. Daya Indah Dinamika)
4. Budi Asmoro (Direktur Utama PT Wahyu Sejahtera Berkarya)
5. Harno Bastianto (Direktur Utama PT. Karya Mentari Seraya)
6. Hendy Kurniawan (Sales Manager PT. Suara Visual Indonesia)
7. Jojor Lena (Sales PT Jojo Optima Solusindo)
Sebelumnya, KPK telah menggeledah gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan rumah hingga kantor di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. KPK menyita sejumlah dokumen.
KPK juga menyita bukti transfer sejumlah uang. KPK mengatakan dokumen dan bukti transfer uang yang telah disita itu akan dijadikan barang bukti dalam berkas perkara.
KPK menggeledah gedung Setjen DPR pada 30 April lalu. KPK juga menggeledah empat lokasi terkait kasus ini, yakni di Bintaro, kawasan Jl Jenderal Gatot Soebroto, Tebet di Jaksel, dan Kemayoran di Jakarta Pusat. Lokasi-lokasi itu terdapat kediaman dan kantor para pihak yang menjadi tersangka. (red/hd)