Kinerja ETLE Meningkat Tajam, 8,3 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Sepanjang 2025

majalahsuaraforum.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat lonjakan besar dalam jumlah pelanggaran lalu lintas yang tertangkap melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data terbaru, dari periode Januari hingga September 2025, terdapat 8.335.692 pelanggaran yang terekam kamera ETLE. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode Januari Agustus 2025 yang hanya mencatat 1.710.918 pelanggaran.
“Dari Januari sampai September itu ada peningkatan yang sangat luar biasa kinerja ETLE. Jadi, ada peningkatan 387 persen,” ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan.
Agus menjelaskan, peningkatan besar ini menunjukkan efektivitas sistem ETLE dalam mendeteksi dan menindak berbagai jenis pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. Kenaikan tersebut juga berdampak pada jumlah pelanggaran yang berhasil tervalidasi dan terkonfirmasi oleh petugas.
Lonjakan Validasi dan Konfirmasi Pelanggaran Menurut Agus, pelanggaran tervalidasi adalah hasil penyaringan atau filterisasi gambar pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE dan sudah dipastikan merupakan pelanggaran sah. Sedangkan pelanggaran terkonfirmasi berarti pelanggar telah menerima surat pemberitahuan, baik secara digital maupun melalui kurir, dan mengakui bahwa pelanggaran tersebut memang dilakukan olehnya.
Pada periode Januari–Agustus 2025, jumlah pelanggaran yang tervalidasi tercatat 582.994 kasus. Namun, hingga September 2025, jumlahnya meningkat drastis menjadi 2.297.887 pelanggaran.
“Jadi, ada peningkatan untuk validasi itu 294 persen. Ini prestasi yang luar biasa,” kata Agus.
Sementara untuk pelanggaran yang terkonfirmasi, Polri mencatat pada Januari–Agustus 2025 sebanyak 70.123 pelanggaran. Jumlah ini melonjak menjadi 480.844 pelanggaran pada Januari–September 2025.
“Ada peningkatan 586 persen. Ini prestasi yang tertinggi selama revitalisasi dan percepatan ETLE yang sudah dievaluasi secara komprehensif,” ujarnya menambahkan.
Kenaikan Denda dan Dampak terhadap PNBP Seiring meningkatnya jumlah pelanggaran, nilai denda tilang yang dibayarkan masyarakat juga melonjak tajam. Agus menyebut, nilai denda yang berhasil dikumpulkan meningkat hingga 1.645 persen dalam dua periode tersebut.
“Dari 22.480 menjadi 392.214. Ini nanti berpengaruh dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” ungkap Agus.
Ia menilai, peningkatan ini menunjukkan bahwa sistem digitalisasi ETLE berperan besar dalam memperkuat transparansi dan efisiensi dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Transformasi Digital dalam Sistem Penegakan Hukum Agus menjelaskan bahwa capaian luar biasa tersebut tidak terlepas dari penerapan sistem digitalisasi yang kini hampir sepenuhnya diadopsi oleh Korlantas Polri. Hampir seluruh jajaran kepolisian di daerah telah menggunakan sistem ETLE digital, mulai dari proses pengambilan gambar (capture), validasi, pengiriman surat konfirmasi, hingga pembayaran denda melalui sistem BRIVA (BRI Virtual Account).
“Hampir seluruh jajaran menggunakan mekanisme kinerja ETLE sudah digital, baik capture, baik validasi, baik kirim, termasuk Briva (pembayaran denda), itu sudah menggunakan digital. Hanya satu polda, yakni Papua Barat Daya, ini sedang akan kami bangun di sana,” terang Agus.
Penerapan sistem digitalisasi secara menyeluruh diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dan mengurangi potensi penyimpangan dalam proses tilang.
Ekspansi ETLE Nasional hingga 2027 Ke depan, Korlantas Polri menargetkan pemasangan 5.000 kamera ETLE di seluruh Indonesia hingga tahun 2027. Langkah ini bertujuan memperluas jangkauan pengawasan lalu lintas berbasis teknologi dan menekan angka pelanggaran di jalan raya.
Penerapan ETLE secara nasional tidak hanya menjadi upaya modernisasi di bidang lalu lintas, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan.
Dengan capaian ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem ETLE sebagai pilar utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.
Hil.