Kejagung Klarifikasi Status Ibrahim Arief: Bukan Staf Khusus Nadiem Makarim, Melainkan Konsultan Tim Review Chromebook

majalahsuaraforum.com, 14 Juni 2025 — Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi penting terkait status Ibrahim Arief dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebelumnya, Ibrahim sempat disebut sebagai staf khusus mantan Menteri Nadiem Makarim, namun informasi tersebut dikoreksi oleh pihak Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa Ibrahim Arief bukanlah staf khusus Menteri, melainkan seorang konsultan individu yang dikontrak secara perseorangan oleh Kemendikbudristek. Ia bertugas dalam tim review yang memberikan masukan terkait pemilihan perangkat antara Chromebook dan Windows, namun tidak terlibat dalam proses teknis maupun administratif pengadaan.
“Ibrahim Arief bukan staf khusus Nadiem Makarim. Ia adalah konsultan yang berkaitan dengan staf khusus Jurist Tan dan hanya memberikan masukan teknis,” kata Harli dalam keterangan persnya, Jumat (14/6).
Kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima surat pengangkatan sebagai staf khusus. Penunjukan Ibrahim sebagai konsultan dilakukan oleh salah satu direktorat di bawah Kemendikbudristek dan tidak berkaitan langsung dengan keputusan pribadi dari Menteri saat itu.
“Ibrahim hanya memberikan kajian teknis sebagai bagian dari tugasnya, dan bukan sebagai pejabat struktural ataupun fungsional di kementerian,” ujar Indra.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung, Ibrahim telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk mendalami perannya dalam penyusunan kajian teknis mengenai efektivitas penggunaan Chromebook. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri apakah kajian tersebut berpengaruh terhadap pengambilan keputusan dalam proyek pengadaan.
Klarifikasi ini muncul setelah munculnya spekulasi publik terkait peran Ibrahim Arief dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang kini tengah diselidiki Kejagung. Sejumlah pihak berharap agar penyelidikan tetap berjalan transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan proses hukum di Indonesia.
Pen. Octa.