Kejagung Beri Respons Atas Usulan Hotman Paris Gelar Perkara Chromebook di Istana


majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan kuasa hukum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang meminta agar gelar perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dilakukan di Istana Negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menuturkan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai usulan tersebut. Hal itu dikarenakan perkara masih dalam tahap penyidikan.
“Mohon maaf saya tidak bisa bekomentar karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan,” ujar Anang saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/9/2025).

Kejagung Tekankan Proses Sesuai Aturan

Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa Kejagung menginginkan penanganan perkara berjalan sebagaimana mestinya berdasarkan aturan yang berlaku. Pihaknya juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam setiap proses hukum.

“Dalam setiap perkara yang ditangani, Kejagung selalu berpegang pada ketentuan hukum yang ada serta menghormati hak setiap pihak yang terlibat,” jelasnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan anggaran besar di sektor pendidikan. Nama Nadiem Makarim disebut dalam proses penyidikan, menjadikannya menteri kedelapan di era Presiden Joko Widodo yang menghadapi kasus korupsi.

Usulan Hotman Paris

Sebelumnya, Hotman Paris menyampaikan permintaan agar gelar perkara dilakukan secara terbuka di Istana. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi dan menunjukkan keseriusan negara dalam menangani kasus besar yang menyangkut kepentingan publik.

Namun demikian, Kejagung menegaskan mekanisme gelar perkara tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku tanpa perlu dialihkan ke luar jalur formal. Lokasi dan proses penyidikan akan tetap berada dalam lingkup institusi penegak hukum.

Sikap Kejagung

Dengan pernyataan resmi tersebut, Kejagung ingin memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi Chromebook terus berjalan secara profesional, terukur, dan tidak dipengaruhi tekanan eksternal. Publik diminta bersabar menunggu hasil dari tahapan hukum yang saat ini sedang dilakukan.

 

Pen. Octa.

Berita Terkait

Top