Kapolres Jakarta Utara AKBP.Gidion Arif Kasus Tewasnya wanita Hamil Di salah Satu Ruko Di Jalan Bouelvard Raya Kelapa Gading, Dikarenakan Korban di Tinggalkan pelaku Saat Pendarahan.
JAKARTA,Suaraforum.com-Agusmita (27), kekasih dari RN (34), wanita hamil yang ditemukan tewas di salah satu ruko Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku menyesal dengan apa yang menimpa sang kekasih.
Seperti diketahui, RN menyebarkan setelah mencoba menggugurkan kandungannya di kamar ruko tersebut.
“Untuk keluarga korban saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya, dan saya sangat menyesalinya,” ucap Agusmita saat konferensi pers di lokasi kejadian di Jalan Bouelvard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/4/2024).
Tinggalkan korban saat pendarahan Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, RN ditinggal oleh Agusmita saat sedang pendarahan hingga akhirnya ia meninggal dunia.
“Ketika (RN) mengalami pendarahan dan tidak dilakukan pertolongan secara tepat. Tersangka Agusmita langsung meninggalkan korban,” tutur Gidion di lokasi kejadian, Selasa (23/4/2024). Adapun pendarahan yang dialami RN disebabkan karena upaya aborsi yang dilakukannya. Agusmita terlibat dalam upaya aborsi korban Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, Agusmita ikut andil dalam upaya aborsi yang dilakukan RN.
Ia sempat memberikan uang sebesar Rp 300.000 kepada kekasihnya untuk menggugurkan kandungannya. Namun naas, RN malah digagalkan saat berusaha menggugurkan kandungannya akibat pendarahan hebat di kamar ruko. “Tersangka A dan korban RN sama-sama sepakat untuk menggugurkan kandungan tersebut. A pun memberikan uang sebesar Rp 300.000 untuk RN menggugurkan janin itu,” kata Hady di lokasi kejadian, Selasa (23/4/2024).
Upaya pengguguran sebetulnya sudah dilakukan sejak RN masih di kampung halamannya yang ada di Lampung. Sampai akhirnya, keduanya memutuskan untuk pergi ke Jakarta dengan dalih mencari pekerjaan bersama.
Hadymengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku merasa malu dengan keluarganya karena RN tengah berbadan dua.
Akhirnya keduanya pergi ke Jakarta agar keluarganya tidak mengetahui kehamilan RN. “Kalau niatnya itu pertama mencari kerja. Tapi, setelah keterangan sedikit dari tersangka itu katanya dia malu sama keluarganya makanya dibawa ke Jakarta supaya keluarganya enggak tahu,” terang Hady.
Namun, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami upaya aborsi apa yang sudah dilakukan RN. “Tapi, kita enggak tahu, dia menggugurkan sendiri, beli obat sendiri atau dia datang ke tempat dukun beranak,
Terancam 15 tahun penjara Polisi menetapkan Agusmita sebagai tersangka atas kasus kematian kekasihnya yang sedang hamil berinisial RN (34).
Jadi gini, tentunya kasus ini kan sedang proses penyelidikan dan penyidikan, kita bisa mengetahui alasan mengapa kita menggunakan pasal 338 dan 359 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak, ini tentunya akan dibantu oleh keterangan ahli,” ujar Hady. Hady menjelaskan, Agusmita memang tak secara langsung membunuh kekasihnya itu. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ikut mengaku andil dalam upaya aborsi yang dilakukan RN hingga akhirnya meregang nyawa bersama janinnya. Saat ini, polisi masih hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait kasus ini.
Jadi, untuk lebih jelasnya ke depannya mungkin kalau sudah hasil dari Puslabfor. Kemudian hasil pemeriksaan toksikologi, kemudian psikologi, itu kita baru bisa menyampaikan secara utuh tapi gambaran kejadian ini seperti yang disampaikan bapak Kapolres tadi, katanya. merah/hd