Kapal Induk AS USS Nimitz Melintasi Selat Malaka, TNI Pastikan Pengawasan Ketat


majalahsuaraforum.com – Kapal induk Amerika Serikat, USS Nimitz, dilaporkan melintasi perairan Indonesia melalui Selat Malaka pada 17 Juni 2025. Pergerakan kapal perang besar ini menarik perhatian karena terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran.

TNI menyampaikan bahwa kapal USS Nimitz melintas dengan memanfaatkan hak lintas transit sesuai dengan Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Dalam aturan tersebut, kapal asing diizinkan melintasi selat internasional tanpa perlu izin dari negara pantai selama memenuhi ketentuan pelayaran yang berlaku dan tidak mengancam keamanan wilayah yang dilalui.

“Melintasnya kapal induk USS Nimitz merupakan bagian dari hak lintas transit yang diatur dalam UNCLOS 1982. TNI tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi.

Ia menegaskan bahwa TNI selalu memantau aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional guna menjaga keamanan laut Indonesia. Meski tidak melanggar aturan internasional, TNI mencatat bahwa USS Nimitz sempat mematikan transpondernya—alat yang mengirimkan data lokasi kapal—saat berada di perairan antara Malaysia dan Indonesia, yang menimbulkan tanda tanya terhadap transparansi pergerakannya.

Menurut sejumlah pengamat militer, pergerakan USS Nimitz kemungkinan besar bertujuan memperkuat kehadiran militer Amerika Serikat di kawasan Teluk Persia, menyusul meningkatnya eskalasi konflik antara Iran dan Israel dalam beberapa pekan terakhir.

Kehadiran kapal perang besar di perairan strategis seperti Selat Malaka menunjukkan meningkatnya dinamika keamanan kawasan dan pentingnya pengawasan maritim oleh negara-negara di sekitarnya, termasuk Indonesia.

 

Pen. Octa. 

Berita Terkait

Top