Jaksa Agung Burhanuddin Resmi Lantik Jambin Hendro Dewanto dan Empat Staf Ahli Baru


majalahsuaraforum.com – 2 Oktober 2025  Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini memimpin upacara pelantikan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin melantik Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), serta empat staf ahli Jaksa Agung yang baru.

Empat pejabat yang turut dilantik antara lain:

Ponco Hartanto sebagai staf ahli bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Katarinda Endang Sarwestri sebagai staf ahli bidang pertimbangan dan pengembangan hukum.

Iman Wijaya sebagai staf ahli bidang akuntabilitas dan informasi publik. Sarjono sebagai staf ahli bidang hubungan antarlembaga dan kerja sama internasional.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas.

“Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi,” ujar Burhanuddin, dikutip dari Antara.

Tiga Arahan Khusus untuk Jambin Kepada Hendro Dewanto yang baru saja dilantik sebagai Jambin, Burhanuddin memberikan tiga arahan penting yang harus segera dijalankan, yaitu:

1. Mengoptimalkan kerja sama antar bidang demi mendukung kebijakan pimpinan.

2. Memperbaiki fasilitas perkantoran di daerah agar dapat mencerminkan wajah Kejaksaan yang layak.

3. Memperkuat sistem kepegawaian, termasuk mekanisme mutasi dan promosi yang profesional serta berkeadilan.

Tugas Staf Ahli dalam Kajian Strategis Sementara itu, untuk empat staf ahli yang baru, Burhanuddin menegaskan peran mereka sebagai penopang penting dalam memberi masukan dan pertimbangan strategis kepada pimpinan Kejaksaan Agung. Menurutnya, staf ahli harus mampu:

Memperkuat fungsi kajian strategis sebagai dasar pengambilan keputusan.

Mengoptimalkan kolaborasi antar bidang agar rekomendasi dapat diimplementasikan secara efektif.

Meningkatkan kepekaan terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik yang berkembang.

Burhanuddin menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan yang bertujuan memperkuat lembaga, bukan sekadar acara seremonial semata.

“Pelantikan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” tegasnya.

Dengan dilantiknya Jambin dan staf ahli baru, diharapkan Kejaksaan Agung dapat semakin solid dalam menghadapi tantangan penegakan hukum serta memenuhi harapan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Octa.

Berita Terkait

Top