Insiden Sukabumi: Kegiatan Ibadah Dibubarkan, Bangunan Dirusak Warga


majalahsuaraforum.com — Sebuah kejadian tak mengenakkan terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, saat sekelompok warga membubarkan aktivitas ibadah yang berlangsung di sebuah rumah singgah pada Jumat, 27 Juni 2025. Dalam insiden tersebut, bangunan tempat ibadah mengalami kerusakan akibat tindakan massa yang emosi dan tak terkendali.

Video dari peristiwa ini tersebar luas di media sosial. Terlihat sejumlah orang masuk ke lokasi, merusak fasilitas seperti kaca jendela, pagar, hingga merusak beberapa barang di sekitar bangunan sambil meneriakkan kata-kata kasar. Suasana terlihat tegang dan ricuh.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa bangunan itu bukan tempat ibadah resmi, melainkan sebuah vila yang dijadikan lokasi berkumpul dan beribadah tanpa izin yang sesuai. Warga diduga kesal karena kegiatan tersebut sudah diperingatkan sebelumnya namun tetap berlangsung.

Sehari setelah kejadian, pihak kecamatan dan aparat setempat melakukan mediasi untuk meredakan ketegangan. Hasilnya, situasi di lokasi kejadian berhasil ditenangkan dan warga telah diminta menahan diri agar tidak terjadi kekerasan lanjutan.

Sejumlah bagian dari vila dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk taman, tempat duduk, kamar mandi, dan sepeda motor. Gerbang utama juga dilaporkan rusak. Polisi kini tengah mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Desa Tangkil mengonfirmasi bahwa warga sebelumnya telah memperingatkan pihak pengelola vila agar menghentikan kegiatan ibadah karena belum memiliki izin yang sah. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, hingga akhirnya terjadi aksi pembubaran spontan.

Ia menambahkan bahwa warga sebenarnya tidak menolak kegiatan keagamaan, namun menekankan pentingnya mengikuti aturan dan prosedur resmi, terutama terkait penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah.

 

Pen. Octa. 

Berita Terkait

Top