Imigrasi Yogyakarta Gelar Operasi Gabungan, Temukan Pelanggaran oleh Tenaga Kerja Asing


majalahsuaraforum.com – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Yogyakarta kembali diperkuat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta bersama sejumlah instansi lintas sektor menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Pengawasan Orang Asing Tahun 2025 yang menyasar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kegiatan yang digelar dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, ini diawali dengan apel pembukaan dan pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sefta Adrianus Tarigan, bertempat di Bale Kanoman, Yogyakarta.

Operasi melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kesbangpol Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Kodim Kota Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, BAIS, BINDA, Disnaker, DPMPTSP, serta Kanwil Ditjen Imigrasi DIY. Sinergi lintas sektor ini menyasar 10 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang diketahui mempekerjakan TKA.

Hasil dari operasi ini menunjukkan adanya beberapa pelanggaran keimigrasian, di antaranya:

Seorang Warga Negara (WN) Tiongkok tidak dapat menunjukkan paspor saat pemeriksaan.

Seorang WN Tiongkok lainnya diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Seorang WN Rumania kedapatan bekerja tidak sesuai dengan izin dan RPTKA.

Seorang WN Pakistan tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian.

Seluruh WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran akan dipanggil ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, perusahaan penjamin akan mendapatkan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan administrasi dalam mempekerjakan TKA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing akan terus ditingkatkan secara berkala. “Langkah ini merupakan bentuk nyata menjaga ketertiban, keamanan, serta kedaulatan negara, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan tertib di Indonesia,” tegasnya.

Operasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan keberadaan TKA di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menciptakan ruang investasi yang aman dan legal.(hil)

Berita Terkait

Top