Imigrasi Pastikan Nadiem Makarim Masih Berada di Dalam Negeri Usai Dicegah ke Luar Negeri

majalahsuaraforum.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, hingga kini masih berada di wilayah Indonesia. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yudil Yusnan, dalam keterangannya kepada media. Pernyataan ini muncul di tengah ramainya isu publik terkait pencegahan Nadiem untuk bepergian ke luar negeri.
Langkah pencegahan terhadap Nadiem diberlakukan sejak tanggal 19 Juni lalu atas permintaan resmi dari Kejaksaan Agung. Kebijakan tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Plt Dirjen Imigrasi Yudil Yusnan menyatakan bahwa pencegahan ini bersifat sementara dan akan berlaku selama enam bulan ke depan. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung proses penyidikan agar berjalan lancar, sekaligus memastikan pihak terkait tetap berada dalam jangkauan hukum.
Pada Senin, 23 Juni, Nadiem hadir secara langsung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 12 jam. Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan bahwa dirinya hadir atas dasar tanggung jawab hukum sebagai warga negara yang patuh terhadap proses peradilan.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan bahwa kliennya akan terus bersikap kooperatif dan tidak memiliki niat untuk menghindari pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa Nadiem akan tetap berada di dalam negeri dan siap hadir kapan pun dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
Dengan klarifikasi dari pihak imigrasi dan pernyataan dari kuasa hukum, publik kini mendapat kepastian bahwa Nadiem Makarim masih berada di Indonesia dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Pen. Hil.