Guru Besar UGM Desak Pemerintah Perketat Aturan Vape Setelah BNN Temukan Kandungan Narkotika

majalahsuaraforum.com – 27 September 2025 Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan hasil pengujian laboratorium terhadap ratusan cairan rokok elektrik atau vape yang beredar di masyarakat. Dari total 341 sampel yang diuji pada periode Juli hingga September 2025 di berbagai daerah, ditemukan sebanyak 12 sampel positif mengandung narkotika golongan I.
Fakta ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena sebagian besar pengguna vape berasal dari kalangan anak muda.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Susi Ari Kristina, menilai temuan tersebut sebagai peringatan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah maupun masyarakat luas.
“Saya kira temuan ini menjadi alarm penting buat semua orang yang terlibat, entah bea cukai, Kemenkes, dan lainnya untuk mulai memikirkan regulasi yang lebih ketat terkait vape ini,” ujar Susi dalam keterangan resminya, Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, cairan vape dapat dijadikan sarana untuk memasukkan berbagai zat berbahaya, termasuk narkoba. Meski regulasi sebenarnya sudah ada, pelaksanaannya dinilai masih lemah dan sosialisasinya belum maksimal.
Susi juga mengingatkan bahwa penggunaan vape di masyarakat kerap dianggap tren modern yang menyenangkan, padahal tetap berbahaya dan berisiko. Ia menilai, jika mencontoh negara lain yang lebih tegas mengatur peredaran vape, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya mengambil peran lebih besar dalam mengawasi produk, distribusi, hingga penjualan.
“Apabila melihat negara lain yang memang menjalani berbagai kebijakan terkait vape dengan ketat, BPOM memiliki peran baru untuk bertugas mengawasi produk, peredaran, dan lainnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Susi menegaskan bahwa kandungan narkotika dalam cairan vape dapat memperkuat sifat adiktif yang sudah dimiliki nikotin, sehingga membuat penggunanya semakin sulit berhenti. Ia juga mengungkapkan adanya kelompok yang aktif mendorong pengurangan pembatasan regulasi vape, yang justru menambah tantangan dalam pengawasan.
“Ditambah lagi, nikotin dengan rasa pada vape menjadi sebuah kombinasi yang memunculkan rasa ketergantungan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Susi menekankan pentingnya edukasi sejak dini, khususnya kepada mahasiswa kesehatan. Menurutnya, mereka perlu dibekali kemampuan konseling agar bisa membantu perokok maupun pengguna vape untuk berhenti.
“Kami bahkan juga sampai ke mental health karena vape kadang menjadi tempat pelarian bagi sebagian orang,” pungkasnya.
Octa.