Gubernur Sumut Bisa Dipanggil KPK Jika Terindikasi Terlibat Dalam Kasus Suap Proyek Jalan

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sumatera Utara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pada proyek pembangunan jalan nasional dan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, dengan nilai total proyek mencapai sekitar Rp231,8 miliar.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari tiga pejabat pemerintah dan dua pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap menyuap untuk mengamankan proyek konstruksi jalan di wilayah tersebut. Uang suap diberikan agar rekanan swasta bisa memenangkan paket proyek dan mendapatkan perlakuan istimewa selama proses pengerjaan.
Pihak swasta disinyalir bertindak sebagai pemberi suap, sementara para pejabat pemerintah menerima imbalan tersebut sebagai bagian dari persekongkolan. Ada dua proyek utama yang menjadi fokus penyidikan: satu berada di bawah naungan Dinas PUPR, sementara proyek lainnya berada dalam kendali Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai dua paket pekerjaan tersebut diperkirakan sebesar Rp157,8 miliar.
Kelima tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juni hingga 17 Juli 2025, dan ditempatkan di rumah tahanan KPK di Jakarta.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menyatakan terbuka kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara jika dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan langsung atau tidak langsung. Hal ini bisa mencakup aliran dana, perintah memenangkan rekanan tertentu, atau bentuk campur tangan lainnya.
Lembaga antirasuah tersebut kini juga bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menelusuri seluruh jejak transaksi terkait kasus ini. Jika ditemukan bukti bahwa ada pihak yang memberikan instruksi atau terlibat dalam proses pengaturan proyek, mereka juga akan dimintai keterangan tanpa terkecuali.
KPK menegaskan akan terus menggali kebenaran dan memastikan siapa pun yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Pen. Octa.