Forum Purnawirawan TNI Ajukan Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, MPR Belum Jadwalkan Rapat

majalahsuaraforum.com, 4 Juni 2025 — Sebuah surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pimpinan lembaga legislatif nasional, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Surat yang telah ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI tersebut resmi diterima oleh Sekretariat Jenderal MPR dan DPR RI. Meski isi lengkap dari surat tersebut belum diungkap ke publik, langkah ini menjadi sorotan tajam dalam dinamika politik nasional.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa setiap surat resmi yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga.
“Kalau surat resmi masuk, tentu akan dibahas dalam rapat pimpinan MPR apabila dianggap penting. Namun sampai hari ini, belum ada keputusan untuk mengadakan rapat terkait surat tersebut,” ujar Bambang Wuryanto kepada awak media, Rabu (4/6).
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana terkait surat usulan pemakzulan tersebut, termasuk dari pihak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sendiri.
Langkah Forum Purnawirawan ini memunculkan berbagai spekulasi politik, mengingat Gibran baru menjabat sebagai wakil presiden sejak pelantikan pada Oktober 2024 lalu. Alasan dan dasar hukum yang digunakan dalam surat pemakzulan tersebut pun menjadi sorotan dan menunggu klarifikasi lebih lanjut.
Pihak DPR, MPR, dan DPD diharapkan memberikan respons dan penjelasan resmi dalam waktu dekat, guna menjawab pertanyaan publik terkait kelanjutan proses usulan ini.
Ditulis oleh: Octa