Dua Napi Teroris Berikrar Setia kepada NKRI di Lapas Pasir Putih Nusakambangan

majalahsuaraforum.com – Dua narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Nusakambangan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa (17/6/2025)
Upacara khidmat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Pasir Putih Salim, dan disaksikan oleh perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88), Komandan Pangkalan Kopassus Cilacap, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.
Kedua narapidana yang diidentifikasi dengan inisial F (56) dan T (26) telah membacakan ikrar kesetiaan mereka kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 di Aula Lapas Pasir Putih. Mereka menyatakan penyesalan atas tindakan mereka di masa lalu, dan berkomitmen untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik serta taat pada hukum.
Ikrar NKRI Napiter menjadi salah satu implementasi utama dari program Asta Cita Presiden yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus sebagai implementasi dari Program Akselerasi Menteri Imipas yaitu mencakup berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas program pembinaan, Ikrar NKRI termasuk dalam indikator keberhasilan utama dalam strategi pemerintah Indonesia melakukan deradikalisasi, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial terhadap napiter
Upacara ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan mendorong narapidana teroris untuk meninggalkan ideologi ekstremis mereka.
Dalam sambutannya, Kalapas Pasir Putih Andi Yudho, yang dibacakan oleh Kasi Kamtib, menekankan pentingnya deklarasi ini sebagai langkah signifikan dalam mewujudkan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, “Ikrar ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen tulus dari kedua narapidana untuk kembali ke pangkuan NKRI dan wujud kontribusi nyata Pemasyarakatan untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan dari BNPT dan Densus 88 menyambut baik deklarasi para narapidana, menyoroti upaya berkelanjutan yang dilakukan pemerintah dalam deradikalisasi dan memupuk persatuan nasional. Kehadiran Komandan Pangkalan Kopassus Cilacap dan Forkopimda Cilacap juga menggarisbawahi pendekatan kolaboratif berbagai lembaga dalam memerangi terorisme dan mempromosikan keamanan nasional.
Setelah ikrar, para narapidana mengikuti sesi singkat di mana mereka menerima konseling dan bimbingan mengenai reintegrasi ke masyarakat dari tim Deradikalisasi Dalam Lapas BNPT. Acara ini menandai perkembangan positif dalam upaya berkelanjutan untuk melawan terorisme dan merehabilitasi individu yang telah terpapar ideologi ekstremis.
Pen. Hil.