KPK Bongkar Dugaan Penerimaan Lain oleh Noel Saat Menjadi Wamenake


majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan penerimaan lain yang diperoleh Immanuel Ebenezer alias Noel selama dirinya menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Temuan ini muncul setelah Noel memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menelusuri lebih lanjut informasi tersebut.

 “Nah memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Uang Renovasi dan Motor Mewah

Asep menjelaskan, sebelumnya KPK hanya menemukan penerimaan berupa uang Rp 3 miliar yang digunakan untuk renovasi rumah serta sebuah motor merek Ducati. Namun, hasil pemeriksaan terbaru membuka kemungkinan adanya penerimaan tambahan lain.

“Nah itu sedang di… apa namanya, sedang kita telusuri (dugaan penerimaan lain). Kenapa? Karena awalnya kalau yang terkait dengan sertifikasi K3 itu ada uang Rp 3 miliar dengan 1 motor. Kan itu ya, Ducati,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asep menuturkan bahwa selain pasal pemerasan, KPK juga menjerat Noel dengan pasal gratifikasi sesuai UU Tipikor.

 “Maka kami selain menggunakan Pasal 12e (pasal pemerasan) kami juga menggunakan Pasal 12B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain,” katanya.

Modus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 ini disebut berlangsung sejak 2019. Biaya resmi pengurusan sertifikat yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak drastis hingga Rp 6 juta. Dari selisih biaya tersebut, uang diduga mengalir ke berbagai pihak dengan jumlah total mencapai Rp 81 miliar. Dana tersebut kemudian dibagi-bagikan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam kasus ini, Noel diduga menerima jatah pemerasan senilai Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati ketika masih aktif menjabat sebagai Wamenaker.

Daftar Tersangka

KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, antara lain:

1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)

2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)

3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)

4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)

5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)

7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)

8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator

9. Supriadi, Koordinator

10. Temurila, pihak PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia

Aset yang Disit

Selain menetapkan tersangka, KPK juga menyita sejumlah aset, termasuk kendaraan mewah milik Noel. Langkah penyitaan dilakukan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, KPK akan menerapkan pasal tambahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Pen. Octa.

Berita Terkait

Top