Vadel Badjideh Ikhlas Hadapi Vonis, Tetap Berharap Hukuman Lebih Ringan

majalahsuaraforum.com – Konten kreator TikTok, Vadel Alfajar Badjideh atau yang lebih dikenal dengan nama Vadel Badjideh, menyampaikan kesiapannya menerima putusan hakim terkait kasus dugaan tindakan asusila terhadap Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, putri dari artis Nikita Mirzani.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari sebuah channel YouTube pada Senin (22/9/2025), Vadel menegaskan dirinya sudah pasrah dengan apapun keputusan yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim.
“Saya sudah legowo dan harus ikhlas apa pun keputusannya nanti,” ujar Vadel Badjideh.
Meski demikian, ia tidak menutup harapan agar hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya lebih ringan dibanding tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Vadel dengan hukuman 12 tahun penjara.
“Semoga bisa ringan (hukumannya),” tambahnya.
Putusan resmi terhadap Vadel Badjideh dijadwalkan akan dibacakan pada 1 Oktober 2025 mendatang. Menjelang hari tersebut, ia mengaku terus memperkuat kondisi mental dan memperbanyak doa agar tetap tegar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Doa pastinya, selalu doa. Kalau mental alhamdulillah aman,” kata Vadel.
Menariknya, di tengah permasalahan hukum yang membelitnya, Vadel justru melihat hal tersebut sebagai sebuah pembelajaran hidup yang berharga. Ia mengaku lebih banyak melakukan refleksi diri selama menjalani proses hukum.
“Yang Vadel rasain sekarang adalah menjadi lebih baik karena adanya permasalahan ini saya jadi bisa mengoreksi diri sendiri,” tutupnya.
Aan.