Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Nikita Mirzani. 


Jakarta — Vadel Badjideh, selebriti TikTok dan penari, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial LM, berusia 16 tahun, diketahui merupakan anak dari artis Nikita Mirzani.

Proses hukum terhadap Vadel saat ini telah memasuki tahap lanjut. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan Vadel telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk penuntutan lebih lanjut. Selama proses penuntutan, Vadel ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Dalam kasus ini, Vadel dikenakan pasal berlapis yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan. Kejaksaan akan segera menggelar persidangan untuk mempertanggungjawabkan tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik serta isu perlindungan anak di bawah umur, yang menjadi perhatian serius pihak berwenang dan masyarakat luas.

 

Ditulis oleh: Hilda.

Berita Terkait

Top