Polres Jaktim Jadwalkan Pemeriksaan Sherina Munaf Terkait Kasus Kucing Milik Uya Kuya


majalahsuaraforum.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur kembali memanggil artis Sherina Munaf untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing yang disebut-sebut milik anggota DPR nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyampaikan bahwa surat pemanggilan klarifikasi kedua tersebut dijadwalkan pada Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB. “Surat panggilan klarifikasi kedua untuk Sherina Munaf sudah kami layangkan. Pemeriksaan dijadwalkan pada hari Jumat,” ujar Alfian di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Pemanggilan ini dilakukan lantaran beredar kabar bahwa kucing yang ditemukan Sherina adalah benar milik Uya Kuya. Hewan peliharaan itu sebelumnya diduga turut menjadi korban penjarahan ketika rumah Uya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, diserang massa pada 30 Agustus 2025.

Alfian menegaskan, kebenaran informasi tersebut hanya bisa dipastikan setelah Sherina memberikan keterangan langsung. “Kami ingin memastikan apakah benar kucing itu milik Uya Kuya atau tidak. Klarifikasi hanya bisa diperoleh dari yang bersangkutan,” katanya. Ia juga berharap Sherina dapat memenuhi panggilan kedua sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, melalui akun media sosialnya, Sherina menyebut seekor kucing bernama Lili berhasil ditemukan. “Semalaman saya dan @indiradiandra berkoordinasi dengan rescuer. Pagi ini kucing dijemput, sekarang sudah aman dan saya foster. Ini baru satu ekor dari sekitar 16–20 kucing yang dibreeding di lokasi tersebut,” tulisnya.

Sherina juga menggambarkan kondisi kucing tersebut dalam keadaan kurus dan kurang terawat. Ia lalu mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memelihara hewan. “Untuk para pemilik hewan, mohon adopt don’t shop, sterilkan, dan kalau tidak mampu merawat sebaiknya jangan memelihara,” tambahnya.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Mereka diduga berperan sebagai provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerang petugas saat kejadian berlangsung.

 

Pen. Aan.

Berita Terkait

Top