Nikita Mirzani Sindir Vadel Badjideh Usai Divonis 9 Tahun Penjara: “Sering-sering Mandi!”

majalahsuaraforum.com – Publik kembali menyoroti kasus hukum yang melibatkan Vadel Badjideh setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan atas perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur sekaligus aborsi yang dialami Laura Meizani (17), atau akrab dikenal dengan nama Lolly, putri sulung dari artis Nikita Mirzani.
Mendengar kabar putusan itu, Nikita Mirzani memberikan tanggapan bernada sindiran tajam. Ia menyinggung gaya hidup Vadel selama menjalani masa tahanan dan menyarankan agar pria tersebut lebih rajin menjaga kebersihan diri.
“Sering-sering mandi, sudah sering enggak kena matahari tetap aja gelap,” ujar Nikita dengan nada menyindir melalui pernyataannya di kanal YouTube, Kamis (2/10/2025).
Vonis Tak Bisa Mengembalikan Masa Depan Lolly Usai melempar gurauan, Nikita menegaskan bahwa hukuman berapa pun lama masa penjara yang dijatuhkan terhadap Vadel tidak akan pernah sanggup memulihkan kehidupan anaknya seperti semula.
“Mau sembilan tahun, 12 tahun, atau 20 tahun sekali pun tetap enggak bisa lagi mengembalikan masa depan anak saya,” tegas Nikita.
Kekecewaan Nikita terhadap Sikap Vadel di Tahanan Nikita juga mengungkapkan perasaan kecewanya usai mendapatkan laporan mengenai perilaku Vadel selama mendekam di Rutan Cipinang. Menurutnya, bukannya menyesali perbuatannya, Vadel justru kembali menceritakan perbuatannya kepada orang-orang di dalam penjara.
“Si Vadel itu ditahan di Cipinang, di sana ada Mail (asisten pribadi saya) juga. Apa yang dibicarakan Vadel ini cukup bikin saya sakit hati. Saya pikir awalnya dia enggak mau bikin kesalahan lagi. Eh malah di sana dia omongin semua yang sudah dia lakuin ke anak saya, semua dibongkar sama dia,” jelas Nikita dengan nada geram.
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik karena melibatkan anak seorang selebritas. Vadel Badjideh divonis sembilan tahun setelah terbukti bersalah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan terlibat dalam praktik aborsi terhadap kandungan korban.
Meski vonis sudah dijatuhkan, Nikita Mirzani menegaskan dirinya tetap merasa kecewa, sebab menurutnya, masa depan sang putri tidak bisa dikembalikan dengan hukuman berapa pun lama kurungan penjara yang dijalani pelaku.
Aan.