Pemerintah Tegaskan Tarif Cukai Rokok 2026 Tetap, Industri Tembakau Dapat Ruang Bernapas


majalahsuaraforum.com – Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).

“Cukai yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melindungi industri,” ujar Faisol di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Tantangan Berat Sektor Tembakau Faisol menuturkan bahwa industri hasil tembakau saat ini sedang menghadapi tekanan yang cukup besar. Tekanan tersebut tidak hanya memengaruhi pendapatan, tetapi juga devisa negara, kinerja ekspor, serta penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

“Kebijakan ini menjadi relaksasi bagi industri yang sedang tertekan,” tambahnya.

Menkeu Pastikan Tarif Cukai Tetap Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (26/9/2025) telah menegaskan bahwa tarif cukai rokok tidak akan naik tahun depan. Keputusan itu, kata Purbaya, diambil setelah pihaknya mendengarkan masukan dari para pelaku usaha tembakau dalam negeri.

Meskipun menahan kenaikan tarif, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi alternatif guna menjaga stabilitas penerimaan negara tanpa harus mengorbankan keberlangsungan sektor industri.

Perluasan Kawasan Industri dan Penertiban Rokok Ilegal Salah satu strategi yang ditempuh pemerintah adalah memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang saat ini sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, dan Parepare, Sulawesi Selatan.

Selain itu, pemerintah juga berencana mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke dalam kawasan industri tersebut. Dengan begitu, para produsen dapat ikut berada di bawah sistem resmi sekaligus memenuhi kewajiban pajak yang berlaku.

Upaya Menjaga Keseimbangan Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan penerimaan negara dan keberlanjutan usaha. Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memberi ruang bagi industri tembakau untuk tetap bertahan, tumbuh, dan terus menyerap tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi global.

Lan.

Berita Terkait

Top