Pemerintah Siap Tindak Importir Pakaian Bekas Ilegal, Purbaya: Pemain Sudah Teridentifikasi


majalahsuaraforum.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas importir pakaian bekas (balpres) yang terbukti melakukan praktik ilegal dengan memberikan sanksi blacklist. Langkah ini diambil agar para pelaku tidak lagi memiliki izin untuk melakukan impor.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengetahui identitas importir yang terlibat dalam praktik penyelundupan pakaian bekas.

“Sepertinya mereka sudah tahu, kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja. Kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, enggak boleh impor barang-barang lagi,” ujar Purbaya saat ditemui awak media di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Purbaya, sanksi administratif berupa blacklist sangat penting agar pelaku impor ilegal tidak hanya menghadapi hukuman pidana, tetapi juga kehilangan akses bisnis. Hal ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus melindungi industri tekstil lokal dari arus barang bekas impor yang merugikan.

Selain itu, pemerintah memperkuat pengawasan melalui sistem digital lintas lembaga menggunakan Lembaga National Single Window (LNSW), yang terkoneksi dengan sistem pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Integrasi data dan pemantauan berbasis command center memungkinkan pemerintah memantau aktivitas ekspor-impor secara real-time, sehingga praktik curang seperti under-invoicing dan penyelundupan dapat dicegah.

“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi penerimaan negara yang tak hanya fokus pada pajak, tetapi juga pengawasan arus barang lintas batas,” tambah Purbaya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap industri tekstil nasional dapat terlindungi, sementara praktik ilegal dapat ditekan secara signifikan melalui kombinasi pengawasan digital dan sanksi hukum yang tegas.

Lan.

Berita Terkait

Top