Menteri Koperasi Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Bahas Skema Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih


majalahsuaraforum.com, 23 Juni 2025 — Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menggelar rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang untuk membahas skema pendanaan bagi program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini merupakan inisiatif strategis pemerintah yang telah mencapai target pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

 

Dalam rapat tersebut, dibahas tahapan lanjutan dari program, yakni legalisasi badan hukum koperasi serta persiapan operasionalisasi yang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2025. Pemerintah juga memastikan dukungan pendanaan berupa pinjaman modal awal hingga Rp3 miliar per koperasi, yang harus dikembalikan melalui cicilan selama enam tahun.

 

Namun, skema pembiayaan ini memunculkan kekhawatiran dari berbagai pihak. Risiko kredit macet (non-performing loan) dan beban fiskal yang tinggi bagi desa menjadi sorotan utama. Beberapa ekonom dan pengamat koperasi menilai bahwa tanpa pengawasan dan pelatihan manajemen keuangan yang memadai, koperasi berpotensi kesulitan dalam mengelola pinjaman tersebut secara berkelanjutan.

 

Kekhawatiran ini diperkuat oleh data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mencatat peningkatan angka Non-Performing Loan (NPL) dan loan at risk dalam beberapa bulan terakhir. Lonjakan indikator risiko kredit ini menunjukkan tekanan yang sedang dihadapi sektor keuangan, terutama dalam segmen pembiayaan mikro dan koperasi.

 

Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendampingi koperasi dalam proses transisi ini. “Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi tulang punggung ekonomi desa. Namun, kami juga sadar pentingnya kehati-hatian dalam pembiayaan agar tidak menjadi beban jangka panjang,” ujar Budi Arie dalam pernyataan usai rapat.

 

Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir. Namun, suksesnya program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan koperasi itu sendiri dalam pengelolaan dana dan pelaporan keuangan yang transparan.

 

Dengan dimulainya tahap operasionalisasi dalam waktu dekat, semua mata kini tertuju pada implementasi dan efektivitas pengawasan terhadap program ambisius ini.

 

 

Pen. Lan. 

Berita Terkait

Top