Mendagri Tito: Kami Akan Bentuk Satgas Terpatu Oprasi Penanganan Premanisme.


majalahsuaraforum.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menjadi bagian dari Satgas Premanisme Terpadu untuk menindak tegas ormas yang melanggar hukum. Kemendagri akan menindak tegas ormas yang tidak berbadan hukum.
“Satgas (leading sektor) Kemenko Polkam, Kemendagri salah satu bagian,” kata Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Tito menjelaskan tugas Satgas Premanisme Terpadu itu secara umum untuk menegakkan aturan yang sudah ada terkait penindakan ormas. Tito menjelaskan ormas yang berbadan hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum, HAM, dan Imipas, sementara pihaknya akan menindak ormas yang tidak berbadan hukum.”Jadi satgas ini lebih utamanya bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada, jadi siapa yang berbuat apa,” kata Tito.”Kalau pidana otomatis penegak hukum kepolisian, kalau yang berbadan hukum dari Kementerian Hukum. Kemudian yang terdaftar di Kemendagri otomatis dari Kemendagri,” lanjut Tito.Tito mengungkap salah satu sanksi yang akan diberikan yakni mencabut status ormas. Dampaknya, kata dia, ormas tersebut tidak akan mendapatkan fasilitas pemerintah.

“Salah satu sanksinya adalah membuat surat untuk melepaskan status keterdaftarannya, apa risikonya ormas yang tidak terdaftar, tidak terdaftar ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, dana hibah lah pokoknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap pemerintah akan menindak tegas ormas yang melawan hukum. Sebagai upaya konkret, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Terpadu.

“Kami akan segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” kata Budi dikutip laman resmi Kemenko Polkam.

Langkah ini diambil sejalan dengan agenda strategis nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi nasional.

“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.(Hil)

Berita Terkait

Top