Sumbangan Santunan Untuk Anak Yatim Di patok Rp.500 Ribu Per KK.


majalahsuaraforum.com – Media sosial di Kota Depok tengah dihebohkan oleh beredarnya surat permintaan sumbangan yang dikeluarkan oleh pengurus lingkungan RT 002 RW 007, Kampung Kebon Kopi, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan. Dalam surat tertanggal 25 April 2025 tersebut, setiap Kepala Keluarga (KK) diminta untuk memberikan sumbangan sebesar Rp500 ribu.

Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk kegiatan santunan anak yatim dan kaum duafa dalam rangka peringatan 10 Muharam 1447 Hijriah, yang dikenal juga sebagai “Lebaran Yatim”.

Permintaan dana tersebut menjadi viral karena dianggap membebani warga. Meskipun dalam surat disebutkan bahwa sumbangan bisa dicicil sebanyak dua kali, nominal yang diminta dinilai cukup besar oleh sebagian masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Hal ini menimbulkan pro dan kontra, terutama setelah unggahan mengenai surat tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Menanggapi polemik ini, Marzuki selaku perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pengasinan memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa permintaan sumbangan tersebut sifatnya tidak wajib dan sepenuhnya sukarela. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan santunan anak yatim ini merupakan tradisi tahunan yang sudah berlangsung lama di lingkungan tersebut, dan selama ini berlangsung atas dasar gotong royong warga. Mengenai besaran nominal, menurut Marzuki, itu hanyalah usulan dan warga tidak dipaksa untuk memenuhi jumlah tersebut jika memang keberatan secara finansial.

Lebih lanjut, Marzuki berharap agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan atau menyebarkan informasi tanpa memahami konteks dan niat baik di balik kegiatan tersebut. Ia mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan menjaga keharmonisan antarwarga, terutama dalam kegiatan sosial yang bertujuan membantu mereka yang kurang mampu.(Red**)

Berita Terkait

Top