Oknum Petugas Secure Parking Perusahaan Outsourhing JMA Diduga Pelayanannya Mempersulit ,Dan Ada Indikasi Sikap Intervensi Terhadap Wartawan Meresahkan


majalahsuaraforum.com | Jakarta – Lokasi Basement P1 Mall Green Pramuka lokasi jejak pelayanan oknum petugas secure parkiing perusahaan JMA inisial M diduga mempersulit dan intervensi terhadap wartawan online yang ingin keluar dari lokasi parkiran serta adanya indikadi unsur pidana yang disoroti dan dinilai oleh awak media online ada pelayan oknum insial M Bersama jajaran pimpinab inisial I adanya jejak pelayanan sikap tidak kooperarif adanya indikasi sikap mempersulit,tidak nyaman.”

Pada jam 12 siang bapak Hendra Ranto Sebgai Awak media masuk parkiran basement P1 mall green pramuka tersebut ,”bahwa lokasi pos parkiran tidak ada pengawasan dan tidak ada petugas secure parking ,maupun tidak ada security yang berjaga, bahkan tidak ada petunjuk larangan dilokasi portal parkiran teesebut disoroti lokasi parkiran.”

Pada pukul 9 an malam,tanggal 23/1/2025 Hari kamis malam dengan 

lokasi kejadian kronologis adanya indikasi unsur pidana pelayanan oknum petugas secure parking JMA perusahaan outsourhing JMA insial M area lokasi basement P1 green Pramuka jakarta ada pelayanan oknum petugas secure parking inisial M yaitu :” sikap tidak kooperatif,mempersulit

intervensi terhadap wartawan media online.

Keterangan Awak Media online Bapak Hendra Ranto dalam keteranganya, kepada oknum petugas secure parking perusahaan outsourhing JMA inisial M yang sudah diketahui jejak pelayanannya,” saya udah memberikan penjelasan yang lengkap serta,” bahwa handphone android saya lobet baterai,sya tidak bisa menghubungi salah satu keluarga ,serta juga tidak bisa berbuat apa apa ,serta ada unsur pidana lainnya adanya sikap memaksa dari kondisi handphone milik wartawan online yang sedang lobet baterai, ada sikap ketidak percayaan terhadap identitas diri wartawan berupa KTA PERS milik. wartawaj online yaitu Bapak Hendra Ranto yang ditunjukan saat transasi dilokasi pos parking, dan ada indikasi sikap tidak kooperatif keterangan oknum petugas secure parking perusahaan Outsourhing JMA inisial M tersebut.

Pada Jam 10 malam awak media online kembali kelokasi basement P1 lokasi parkiran dengan membawa STNK motor yang tertinggal untuk alat petunjuk di lokasi kediaman awak media, dan lokasi basemebt P1 mall green pramuka lokasi kejadian jejak pelayanan oknum petugas secure parking inisisl.M dan pimpinan secure inisial I dengan ciri ciri nya memakai seragam wwrna hitam safari hitam berbobot badan diprediksi kurang, lebih 70 kg serta postur tinghi badan diprediksi kurang lebih 165 cm Yang diketahui jejaknya.”

Lokasi kediaman awak media online bapak Hendra Ranti tidak Jauh jarak dari lokasi mall green pramuka jarak dengan ditempuh dengan pakai kendaraan motor diprediksi kurang lebih 10 menit dan jarak lokasi rumah kediaman awak media online berjarak diprediksi kurang lebih 3,5 kilometer dengan jejak jalan Kaki.

“Menurut Keterangan alasan Oknum petugas secure parking inisial M yabg dihimpun oleh awak media online, diduga ada indikasi unsur pidana antara lain : sikap tidak kooperatif,mempersulit pelayanan adanya sikap intervensi terhadap wartawan online yang disoroti tindakan dan sikap oknum secure parking diduga melawan hukum terhadap wartawan yang memiliki alat kelengkapan identitas berupa KTA PERS identitas yang dilindungi oleh UU NO.40 Tahun 1999 ,KTP serta memiliki Kartu

E money sebgai alat digital pembayaran, serta ini keterangan oknum petugas secure parking perusahaan outsourhing JMA ibisiak M yang dihimpun oleh Awak media,”saya tidak mau di berikan sanksi hukuman dan saya tidak mau dipecat,”ujar ucap oknum petugas secure parking perusahaan Outsourhing JMA Insial M Tersebut sambil menahan wartawan dengan kurungan waktu diprediksi kurang lebih 15 menit lama dan jejak pelayanan oknum inisial M telah melanggar hukum UU PERS NO.40 tahun 1999 Tersebut.”

Awak media online melakukan transaksi pembayaran biaya parkir dengan alat digital yaitu kartu money tersebut sebesar 33.000 rupiah plus biaya pembayaran kartu tiket parkir akibat kobdisi robek dengan kondisi basah di lokasi pos secure parking lokasi basement P1 area parkir mall green Pramuka jakarta.

Jejak pelayanan oknum petugas secure parking inisial M dan oknum Insial I Sebgai pimpinan secure parking perusahaan outsourhing JMA tersebut melanggar UU NO.40 tahun 1999 serta ada sanksi denda 500.000.000 rupiah akibat sikap menghalangi dan menahan wartawan online Bapak Hendra Ranto serta ketidskpercayaan terhadap identitas wartawab tersebut.

Dugaan jejak Pelayanan oknum petugas Secure parking perusahasn outsourhing JMA inisial M dan i sebgai pimpinab secure parking tersebut ,akibat sikap pelayananya ,saat ada kendaaran roda dua masuk ke lokasi basement P1 tersebut tidak ada pengawasan dan tidak.ada arahan dan tidak ada petunjuk pada siang hari yang disoroti jejaknya kinerja dengan dugaan jejak pelayanan yang meresahkan,tidak nyaman,mempersulit dengan menahan wartawan dipos secure parking lokasi basement P1 mall green pramuka.” ( Hilda) 

 

Berita Terkait

Top