majalahsuaraforum.com – Korps Lalu Lintas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak bersama seluruh jajaran Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor di Indonesia. Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Tema tersebut menegaskan bahwa upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya membutuhkan keterlibatan Polri serta seluruh pengguna jalan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Aries menekankan pentingnya pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis selama operasi berlangsung. Menurutnya, keberhasilan operasi harus dilihat dari perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, bukan semata-mata dari banyaknya pelanggaran yang ditindak.
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya.
Pelanggaran Melawan Arus Jadi Perhatian Utama
Salah satu sasaran yang menjadi perhatian khusus dalam Operasi Patuh 2026 adalah pelanggaran melawan arus. Kakorlantas menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat langkah pencegahan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut.
Upaya ini dilakukan dengan target tidak ada kendaraan yang melawan arus. Perilaku tersebut menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan pengendara yang bersangkutan maupun pengguna jalan lainnya.
Pencegahan pelanggaran melawan arus diharapkan dapat membantu menekan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat saat berkendara.
Untuk mencapai tujuan tersebut, seluruh personel kepolisian diharapkan melaksanakan pengawasan secara terarah serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Mengedepankan Edukasi dan Penegakan Hukum Elektronik
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan mengutamakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, edukasi safety riding bagi pengendara sepeda motor, serta safety driving bagi pengemudi kendaraan bermotor lainnya.
Selain memberikan edukasi secara langsung, Polri juga akan menerapkan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Korlantas Polri turut mengedepankan pemberian teguran simpatik sebagai bagian dari pendekatan persuasif kepada masyarakat. Melalui langkah tersebut, pengendara diharapkan memahami kesalahan yang dilakukan dan terdorong untuk lebih disiplin saat menggunakan jalan raya.
Meski demikian, penindakan terhadap pelanggaran tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kakorlantas menegaskan bahwa setiap kegiatan penilangan harus disertai pengawasan internal untuk menjaga profesionalisme personel di lapangan.
Setiap proses penindakan berupa tilang diwajibkan didampingi personel Provos. Ketentuan ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penegakan hukum.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat
Operasi Patuh 2026 juga menjadi kesempatan bagi Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lalu lintas. Kehadiran petugas di jalan diharapkan tidak hanya berfungsi untuk melakukan pengawasan dan penindakan, tetapi juga memberikan bantuan serta solusi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kakorlantas mengharapkan setiap personel menjalankan tugas dengan sikap santun, responsif, dan solutif. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran polisi dalam mendukung perjalanan yang aman dan nyaman.
Pendekatan pelayanan yang baik dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, sekaligus mendorong terciptanya hubungan yang positif antara petugas dan pengguna jalan.
Melalui pelaksanaan operasi ini, Korlantas Polri berupaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang tidak hanya bergantung pada pengawasan aparat, tetapi juga didasarkan pada kesadaran setiap individu.
Masyarakat Diajak Berperan dalam Keselamatan Jalan
Korlantas Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kepatuhan terhadap rambu-rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta menghindari tindakan berbahaya seperti melawan arus menjadi bagian penting dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib.
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, perubahan perilaku pengguna jalan diharapkan dapat menjadi hasil utama dari pelaksanaan operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut.
Melalui pendekatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang profesional, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
hil.












