foto istimewa
majalahsuaraforum.com – Otoritas Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria bernama Siavash Jamshidi yang dinyatakan bersalah atas sejumlah perkara, termasuk tuduhan menembakkan senjata api ke arah aparat kepolisian ketika terjadi gelombang demonstrasi antipemerintah pada Januari 2026.
Eksekusi terhadap Jamshidi dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2026) waktu setempat. Ia sebelumnya didakwa melakukan tindakan yang menargetkan aparat keamanan ketika demonstrasi besar berlangsung di Iran.
Kerusuhan yang terjadi pada periode tersebut dilaporkan menyebabkan ribuan orang meninggal dunia. Setelah gelombang demonstrasi berakhir, otoritas Iran meningkatkan pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana yang kasusnya dikaitkan dengan kerusuhan tersebut.
Lembaga peradilan Iran menyatakan Jamshidi dijatuhi hukuman mati berdasarkan sejumlah dakwaan. Salah satunya berkaitan dengan moharebeh, yakni tuduhan melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai perang melawan Tuhan dalam hukum Iran.
“Jamshidi dijatuhi hukuman mati atas tuduhan moharebeh melalui pengacungan dan penembakan senjata api, serta konspirasi dan kolusi melawan keamanan nasional,” kata lembaga peradilan Iran dikutip dari AFP.
Didakwa dengan Sejumlah Pelanggaran
Istilah moharebeh dalam sistem hukum Iran memiliki arti “melancarkan perang melawan Tuhan”.
Selain perkara yang berkaitan dengan demonstrasi, situs Mizan Online yang dikelola lembaga peradilan Iran menyebut Jamshidi juga dinyatakan bersalah atas beberapa pelanggaran lainnya.
Perkara tersebut mencakup tuduhan penipuan, membuat ancaman, pencurian, serta kepemilikan dan membawa senjata militer secara ilegal.
Jamshidi juga menghadapi dakwaan lain, termasuk dugaan keterlibatan dalam penculikan, mengacungkan senjata untuk menimbulkan ketakutan, serta dengan sengaja menyebabkan luka fisik.
Menurut Mizan, Jamshidi disebut “aktif” dalam rangkaian demonstrasi yang awalnya dipicu oleh persoalan biaya hidup di Iran.
Aksi demonstrasi tersebut mulai berlangsung pada Desember 2025 dan kemudian mencapai puncaknya pada 8 dan 9 Januari 2026 dengan pengerahan massa dalam jumlah besar.
Pemerintah Iran Sebut Ribuan Orang Tewas
Otoritas Iran melaporkan lebih dari 3.000 orang meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. Pemerintah Iran menyebut kekerasan yang terjadi sebagai “aksi teroris” yang disebutnya mendapat pengaturan dari Amerika Serikat dan Israel.
Namun, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berbasis di luar Iran memberikan laporan berbeda. Mereka menyatakan bahwa pasukan keamanan Iran melakukan penembakan terhadap para demonstran selama berlangsungnya aksi massa.
Pada saat itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga sempat mengancam akan melakukan intervensi militer terhadap Iran.
Beberapa pekan setelahnya, pada akhir Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Iran. Serangan tersebut kemudian memicu konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.
Setelah rangkaian konflik tersebut, jumlah penangkapan dan eksekusi di Iran dilaporkan meningkat. Sejumlah kasus yang ditangani otoritas juga dikaitkan dengan perang maupun aksi demonstrasi.
Ribuan Eksekusi Dilakukan Iran
Data mengenai pelaksanaan hukuman mati di Iran juga menjadi perhatian lembaga pemantau hak asasi manusia.
Pada 2025, Iran dilaporkan mengeksekusi sedikitnya 1.639 orang. Angka tersebut disebut sebagai jumlah eksekusi tertinggi dalam satu tahun sejak 1989 berdasarkan laporan LSM Iran Human Rights dan Together Against the Death Penalty.
Amnesty International juga menyatakan Iran melakukan lebih banyak eksekusi dibandingkan negara mana pun, dengan pengecualian China.
Pelaksanaan hukuman mati terhadap Siavash Jamshidi menjadi bagian dari rangkaian eksekusi yang dilakukan otoritas Iran terhadap terpidana yang dikaitkan dengan berbagai perkara, termasuk kasus yang berhubungan dengan demonstrasi dan konflik yang berlangsung di negara tersebut.
red.










