Oleh: Naek Pangaribuan | Redaktur, 7 September 2026
Bambang Setiawan, pedagang cermin di Pejompongan, Jakarta Pusat, tewas menjadi korban kekerasan saat situasi ricuh pasca-demonstrasi RUU Perampasan Aset pada 27 Agustus 2026. Ia bukan peserta aksi, melainkan warga sipil yang berada di lokasi. Hingga kini, identitas pelaku dan siapa yang bertanggung jawab masih menjadi misteri.
Dua Sketsa, Titik Terang Penyelidikan Pada 2 September 2026, Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah laki-laki yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal. Kabidhumas Polda Metro Jaya menyebut penyidik telah memeriksa 14 saksi serta menganalisis rekaman CCTV dan video warga untuk menyusun gambaran tersebut.
Ciri-ciri dalam sketsa:
– Sketsa pertama: Laki-laki sekitar 30–40 tahun, wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata hitam, kulit cokelat.
– Sketsa kedua: Laki-laki sekitar usia sama, wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, berkumis dan berjanggut.
Sketsa Adalah Petunjuk, Bukan Vonis Publik diingatkan tiga hal penting: sketsa memberikan gambaran fisik untuk mempercepat pencarian; masyarakat dapat membantu namun dilarang menuduh, menyebarkan nama, atau melakukan persekusi hanya karena kemiripan; dan penyidikan kini bergerak dari mencari kronologi ke menemukan individu.
Penyidikan Harus Mendapatkan Hasil Jelas Artikel ini menekankan bahwa sketsa bukan akhir, melainkan awal. Polisi diminta menelusuri seluruh rekaman, jejak digital, pergerakan orang di lokasi, serta memeriksa saksi lain yang belum didatangi. Yang dicari bukan hanya wajah, melainkan rangkaian peristiwa utuh: siapa pelakunya, tindakan apa yang dilakukan, dan bukti yang mengaitkan mereka dengan kematian Bambang.
Komnas HAM pun telah mengunjungi keluarga Bambang pada 3 September 2026 untuk menggali informasi dan mengawal peristiwa yang menyangkut hak hidup warga sipil.
Jangan Sampai Kasus Ini Tenggelam Ada kekhawatiran kasus ini akan hilang dari perhatian publik. Penulis mendorong tiga langkah prioritas: percepat identifikasi kedua sosok dalam sketsa, telusuri semua pelaku jika pengeroyokan melibatkan lebih banyak orang, dan sampaikan perkembangan secara transparan dan berkala kepada masyarakat. Penyidikan harus cepat namun tetap akurat dan berbasis bukti.
Bambang bukan sekadar nama dalam berita. Ia warga sipil yang berhak mendapat perlindungan negara. Keadilan untuknya adalah ujian bagi kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir melindungi setiap warganya.
Dua sketsa sudah ada. Sekarang publik menunggu: identitas pelaku, pembuktian perbuatan, dan proses hukum yang berujung keadilan tanpa tuduhan kolektif, tanpa penghakiman di luar pengadilan.











