majalahsuaraforum.com-Lapas Kelas IIA Pasir Putih terus berkomitmen menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pembinaan bagi warga binaan. Melalui inisiasi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) sebagai bagian dari implementasi Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), diluncurkan sebuah program pembinaan terbaru bertajuk ELING (Edukasi dan Konseling). Program ini dirancang sebagai wadah pembimbingan dan pendampingan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan warga binaan dalam mengelola kesehatan mental selama menjalani masa pidana.
Sebelum program diimplementasikan kepada warga binaan, Kasi Binadik terlebih dahulu memberikan pembekalan kepada para Wali Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pasir Putih. Pembekalan tersebut mencakup enam materi utama yang akan menjadi tahapan dalam pelaksanaan Program ELING, sehingga para wali pemasyarakatan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mendampingi warga binaan secara optimal. Langkah ini menjadi wujud kesiapan sumber daya manusia agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pada hari ini, Program ELING resmi memasuki tahap uji coba dengan melaksanakan sesi perdana. Kegiatan diawali dengan asesmen untuk mengidentifikasi tingkat stres, depresi, dan kondisi kesehatan mental warga binaan sebagai dasar dalam menentukan pendekatan pembinaan yang tepat. Selanjutnya, peserta menerima materi mengenai Manajemen Stres, yang memberikan pemahaman tentang cara mengenali sumber stres, mengendalikan emosi, serta membangun pola pikir yang lebih positif. Kegiatan kemudian ditutup dengan pengisian lembar evaluasi dan penerimaan materi sebagai bentuk monitoring terhadap pemahaman peserta.
“Kesehatan mental merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembinaan warga binaan. Melalui Program ELING, kami ingin menghadirkan pendekatan pembinaan yang lebih komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan dan keterampilan, tetapi juga membantu warga binaan mengenali, mengelola, dan mengatasi permasalahan psikologis yang mereka hadapi. Harapannya, setelah mengikuti seluruh tahapan program ini, warga binaan memiliki mental yang lebih sehat, mampu mengendalikan emosi, serta siap menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik,” ujar Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pasir Putih.
Ia juga menambahkan bahwa Program ELING merupakan inovasi pembinaan yang disusun secara bertahap dan berkelanjutan. Melalui keterlibatan aktif Wali Pemasyarakatan yang telah mendapatkan pembekalan, setiap materi akan disampaikan secara sistematis sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh warga binaan. “Kami berharap ELING dapat menjadi salah satu praktik baik pembinaan yang memberikan dampak nyata bagi perubahan perilaku dan peningkatan kualitas hidup warga binaan,” pungkasnya.
Kedepannya, Program ELING akan dilaksanakan secara bertahap melalui enam rangkaian materi pembinaan, yaitu Manajemen Stres, Belajar Hidup, Mindfulness Psikoterapi, Terapi SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique), Pencerminan, dan Level Kesadaran. Diharapkan melalui program ini, warga binaan tidak hanya memperoleh pembinaan kepribadian, tetapi juga memiliki ketahanan mental, kemampuan mengelola emosi, serta kesiapan yang lebih baik untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. Program ELING menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Lapas Kelas IIA Pasir Putih dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan serta perubahan perilaku warga binaan(hil)











