Home / Hukum - Kriminal / Menteri Imipas Perintahkan Pemeriksaan Menyeluruh Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

Menteri Imipas Perintahkan Pemeriksaan Menyeluruh Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

majalahsuaraforum.com-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan praktik penipuan daring bermodus asmara atau love scamming yang melibatkan warga binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Langkah tersebut diambil setelah terungkapnya kasus penipuan online yang diduga dijalankan dari dalam rumah tahanan dengan memanfaatkan media sosial dan komunikasi video call untuk memperdaya korban.

“Terkait kasus love scamming yang melibatkan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung, kami telah menginstruksikan Ditjen Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan modus ini ke seluruh warga binaan di lapas maupun rutan,” kata Agus Andrianto di Bandarlampung, Senin (11/5/2026).

Menurut Agus, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pelanggaran hukum di lingkungan pemasyarakatan, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas. Karena itu, apabila ditemukan keterlibatan pihak internal dalam kasus tersebut, tindakan tegas akan segera diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa modus penipuan dilakukan melalui penggunaan media sosial dan sambungan video call untuk membangun hubungan emosional dengan korban sebelum akhirnya melakukan penipuan finansial.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Imipas juga memperketat pemeriksaan terhadap kepemilikan telepon genggam di dalam lapas dan rutan. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari program pemberantasan penggunaan hand phone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Melihat modus yang dilakukan, yakni melalui penggunaan media sosial dan video call, kami lakukan pemeriksaan hand phone yang diduga dimiliki warga binaan. Hal ini sesuai dengan program zero hand phone, pungutan liar, dan narkoba yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Agus memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas, termasuk apabila ditemukan keterlibatan petugas pemasyarakatan.

“Maka dalam kasus love scamming di Rutan Kotabumi, kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dan terus mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan dari korban maupun pihak terkait.

Menurut Helfi, aparat kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan telepon genggam di lingkungan Rutan Kotabumi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasus penipuan berkedok hubungan asmara tersebut dilaporkan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 1,4 miliar.

“Saat ini kami masih meminta keterangan kepada korban untuk mengumpulkan bukti lainnya. Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, terutama dengan orang yang tidak dikenal, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Helfi Assegaf.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh