majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp16 miliar kepada seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo, terkait proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut informasi tersebut diperoleh dari fakta persidangan yang tengah berjalan.
“Itu betul ada, ini sudah fakta persidangan, kita sudah dapat informasi juga dari tim JPU-nya bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat dan ini sudah tertuang dalam BAP,” ujarnya.
Berasal dari Fakta Persidangan Kasus Suap Dugaan aliran dana tersebut mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, dengan terdakwa seorang pengusaha bernama Sarjan.
KPK menyatakan temuan ini menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan yang sedang berjalan.
“Tentunya itu juga semua menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik,” kata Taufik.
Penggeledahan dan Pengembangan Kasus Terus Berjalan Dalam upaya memperdalam kasus, KPK terus melakukan berbagai langkah, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
Beberapa di antaranya menyasar rumah anggota DPRD Jawa Barat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Tim penyidik tetap bekerja, seperti melakukan penggeledahan-penggeledahan di rumah beberapa anggota DPRD (Jawa Barat) yang terkait dengan perkara ini,” tegasnya.
Berawal dari OTT di Bekasi Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, sepuluh orang diamankan dan delapan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sehari kemudian, KPK menetapkan beberapa tersangka, di antaranya:
Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi, HM Kunang (ayah Ade Kuswara) Sarjan dari pihak swasta KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap dalam proyek tersebut.
Pengusutan Terus Dikembangkan Selain itu, sejumlah pihak lain juga telah diperiksa sebagai saksi, termasuk Ono Surono yang dimintai keterangan terkait aliran dana.
KPK juga melakukan penggeledahan di kediamannya pada awal April 2026 sebagai bagian dari pengembangan perkara.
Meski demikian, pihak kuasa hukum Ono sempat menyampaikan adanya dugaan intimidasi dalam proses tersebut.
KPK Pastikan Tidak Akan Berhenti KPK menegaskan bahwa seluruh fakta yang muncul di persidangan akan terus ditelusuri dan tidak akan diabaikan. Penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.
Dengan demikian, penyidikan kasus dugaan suap proyek di Bekasi masih terus berkembang dan berpotensi menyeret lebih banyak pihak seiring pendalaman alat bukti.
Octa.











