Home / Hukum - Kriminal / Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Curanmor

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Curanmor

majalahsuaraforum.com-Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus yang tergolong licin dan beragam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang diketahui telah beraksi di puluhan lokasi berbeda.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MS alias Boby sebagai pelaku utama dan TA alias Bokir yang berperan sebagai penadah. Keduanya kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga telah melakukan aksi kejahatan di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui korban.

Salah satu modus utama adalah dengan meminjam kendaraan milik korban dengan berbagai alasan, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan media sosial dengan berpura-pura menawarkan pekerjaan. Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku kemudian menguasai kendaraan korban dan menjualnya kepada penadah dengan harga yang jauh di bawah nilai pasaran.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, baik melalui interaksi langsung maupun media sosial. Kendaraan hasil kejahatan kemudian dijual kepada penadah,” ujar Jauhari.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa penadah berinisial TA alias Bokir tidak hanya menerima barang hasil curian, tetapi juga diduga memberikan dukungan berupa dana operasional kepada pelaku utama.

Hal ini mengindikasikan adanya jaringan terorganisir dalam praktik curanmor tersebut. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Raya dan Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor berbagai jenis dan satu unit mobil.

Selain itu, petugas juga menyita pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan serta telepon genggam yang menjadi alat komunikasi para pelaku.

Kombes R.M Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam distribusi kendaraan hasil curian.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal berlapis. “Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan korban lain serta mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya,”pungkas Jauhari.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap modus penipuan yang melibatkan peminjaman kendaraan atau tawaran pekerjaan mencurigakan.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh