Home / Hukum - Kriminal / OTT di Tulungagung, KPK Dalami Dugaan Pemerasan oleh Kepala Daerah

OTT di Tulungagung, KPK Dalami Dugaan Pemerasan oleh Kepala Daerah

majalahsuaraforum.com – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bupati Gatut Sunu Wibowo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa perkara yang tengah diselidiki berkaitan langsung dengan dugaan pemerasan oleh kepala daerah tersebut.

“Perkaranya terkait pemerasan,” ujar Asep, Sabtu (11/4/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Namun, jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan salah satu barang bukti utama yang saat ini sedang didalami oleh penyidik.

“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai,” jelasnya.

Selain Bupati Tulungagung, KPK juga mengamankan total 13 orang dalam operasi ini. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung serta satu pihak dari kalangan swasta.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Total ada 13 orang yang diamankan, terdiri dari kepala daerah, jajaran pemerintah daerah, dan satu pihak lainnya,” kata Budi.

Proses pemindahan para pihak dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang. Bupati Tulungagung menjadi yang pertama tiba di Jakarta, disusul oleh pejabat daerah lainnya, dan terakhir satu pihak tambahan pada siang hari.

Setibanya di ibu kota, seluruh pihak langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di Tulungagung.

“Benar, ada kegiatan OTT di Tulungagung,” ujarnya.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh