Home / Hukum - Kriminal / Kejagung Geledah 14 Lokasi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang Samin Tan

Kejagung Geledah 14 Lokasi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang Samin Tan

majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di 14 lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan oleh tim penyidik di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat, di antaranya di wilayah Jawa Barat, DKI, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” ujar Anang, Senin (30/3/2026).

Sebaran Lokasi Penggeledahan Dari total 14 lokasi yang digeledah, sebanyak 10 titik berada di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Lokasi tersebut mencakup kantor perusahaan yang terafiliasi, seperti PT AKT dan PT MCM, serta rumah milik tersangka dan sejumlah saksi.

Sementara itu, lokasi lainnya berada di wilayah Kalimantan yang juga menjadi bagian dari penyelidikan kasus tambang tersebut.

Barang Bukti Disita Dalam proses penggeledahan, penyidik menyita berbagai barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara, antara lain:

Dokumen penting, Perangkat elektronik, Alat berat di lokasi tambang, Kendaraan operasional.

Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Pengembangan Kasus Kejagung terus mendalami perkara ini setelah sebelumnya menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam aktivitas pertambangan yang merugikan negara.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.

Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum guna mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor sumber daya alam, sekaligus memastikan adanya akuntabilitas dalam pengelolaan tambang di Indonesia.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh