Home / Hukum - Kriminal / Instruksi Kapolri: Polda Metro Jaya Prioritaskan Penanganan Kasus Penyiraman Aktivis dengan Metode Investigasi Ilmiah

Instruksi Kapolri: Polda Metro Jaya Prioritaskan Penanganan Kasus Penyiraman Aktivis dengan Metode Investigasi Ilmiah

majalahsuaraforum.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti arahan langsung dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, terkait kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa seorang aktivis di Jakarta. Kasus tersebut kini menjadi salah satu prioritas utama penanganan aparat kepolisian dengan pendekatan investigasi yang mengedepankan metode ilmiah dan profesionalitas.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pengungkapan pelaku berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat luas.

Penyelidikan Menggunakan Pendekatan Ilmiah Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah membentuk tim gabungan yang melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tim tersebut saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan dengan pendekatan scientific crime investigation, yakni metode penyelidikan berbasis analisis ilmiah terhadap bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, atensi khusus telah diberikan oleh Kapolda Metro Jaya agar kasus ini dapat segera terungkap.

“Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini. Saat ini tim kami bekerja maksimal di lapangan dengan menggunakan analisis berbasis sains kriminalitas guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Budi Hermanto ketika ditemui di Pos Pengamanan Operasi Ketupat pada Minggu (15/3/2026).

Pembukaan Posko Pengaduan untuk Aktivis Sebagai bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolri, Kapolda Metro Jaya juga telah membuka Posko Pengaduan Khusus bagi para aktivis yang mengalami intimidasi atau gangguan keamanan.

Posko tersebut berlokasi di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan disiapkan sebagai tempat pengaduan langsung bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan atau ingin melaporkan kejadian serupa.

Selain layanan pengaduan secara langsung, kepolisian juga menyediakan jalur komunikasi cepat melalui:

Call Center Polri: 110

Hotline Khusus: 0812-8559-9191

Jaminan Keamanan bagi Saksi Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu mengungkap kasus tersebut. Oleh karena itu, kepolisian memberikan jaminan perlindungan bagi siapa pun yang memberikan informasi atau kesaksian.

“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas setiap saksi. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor apabila melihat, mendengar, atau mengetahui peristiwa tersebut,” tambah Budi Hermanto.

Komitmen Menjaga Ketertiban dan Penegakan Hukum Penanganan kasus ini menjadi salah satu ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmennya untuk melindungi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Melalui pendekatan yang profesional dan berlandaskan hukum, Polda Metro Jaya berupaya menjaga stabilitas keamanan serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa segala bentuk kekerasan yang mengancam kehidupan demokrasi akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh