majalahsuaraforum.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus tetap dijaga di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Batas tersebut merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara dan menjadi pedoman utama dalam pengelolaan fiskal Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Said sebagai respons terhadap potensi pelebaran defisit APBN akibat meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi global serta aktivitas ekonomi di Indonesia.
Komitmen Menjaga Batas Defisit Menurut Said, DPR melalui Banggar berkomitmen untuk tetap mematuhi kerangka kebijakan fiskal yang telah ditetapkan oleh undang-undang, termasuk ketentuan mengenai batas maksimal defisit anggaran negara.
“Sebagai Ketua Banggar, kami patuh terhadap Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara. Batas defisit kita 3 persen dari PDB, dan saya tidak pernah punya pikiran untuk melampaui batas itu,” ujar Said kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini masih berada dalam koridor yang relatif aman. Banggar memperkirakan defisit APBN masih bisa dipertahankan di kisaran 2,8 persen dari PDB, sehingga belum ada skenario yang mengarah pada pelampauan batas yang telah ditentukan.
“Saya kira defisit kita masih bisa dijaga di sekitar 2,8 persen. Kita tidak perlu khawatir berlebihan selama pengelolaan fiskal dilakukan secara disiplin,” kata Said.
Dampak Gejolak Global Said mengakui bahwa berbagai dinamika global, termasuk konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah dan fluktuasi harga minyak dunia, berpotensi memberi tekanan terhadap perekonomian Indonesia. Kondisi tersebut dapat memengaruhi penerimaan negara maupun belanja pemerintah.
Meski demikian, ia menilai pemerintah masih memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk melakukan langkah mitigasi guna mengurangi dampak risiko global terhadap perekonomian nasional.
Perlu Penguatan Manajemen Fiskal Lebih lanjut, Said menekankan pentingnya penguatan manajemen fiskal melalui penajaman program prioritas dan pengelolaan belanja negara secara lebih efektif. Dengan langkah tersebut, pemerintah diharapkan dapat menjaga kesehatan fiskal sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.
Menurutnya, kepatuhan terhadap batas defisit bukan hanya soal teknis penganggaran, tetapi juga menyangkut kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia di mata dunia.
“Ini juga menjadi sinyal bagi pasar dan investor bahwa fondasi fiskal kita sehat, stabil, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sebagai legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said juga menegaskan bahwa Banggar DPR RI akan terus mengawal kebijakan fiskal pemerintah agar tetap berada dalam koridor yang prudent. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang terus berkembang.
Lan.











