majalahsuaraforum.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mulai melakukan evakuasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran pada Jumat (6/3/2026). Langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah akibat konflik yang melibatkan Iran dengan Israel serta Amerika Serikat.
Evakuasi dilakukan secara bertahap sebagai upaya pemerintah untuk memastikan keselamatan WNI yang berada di wilayah terdampak konflik. Tahap awal proses evakuasi ini mencakup 32 WNI yang saat ini berada di Iran.
Langkah evakuasi tersebut merupakan bagian dari langkah antisipatif pemerintah setelah situasi keamanan di kawasan Timur Tengah terus memanas. Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir meningkatkan risiko bagi warga negara asing yang berada di wilayah tersebut.
Pemerintah melalui Kemlu terus memantau perkembangan situasi keamanan di Iran dan negara-negara sekitarnya. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan perwakilan diplomatik Indonesia di kawasan guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan lancar.
Kementerian Luar Negeri juga mengimbau seluruh WNI yang masih berada di wilayah terdampak konflik untuk terus berkomunikasi dengan perwakilan resmi pemerintah Indonesia serta mengikuti arahan keselamatan yang telah ditetapkan.
Evakuasi ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri, terutama di tengah kondisi geopolitik yang semakin tidak stabil di kawasan Timur Tengah. Pemerintah memastikan akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin keselamatan WNI di wilayah konflik.
Red.











