majalahsuaraforum.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berencana menyesuaikan standar skor risiko dalam proses assessment atau penilaian terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kebijakan ini ditempuh guna membuka peluang lebih luas bagi narapidana mengikuti program pembinaan berbasis pelatihan kerja dan kemandirian, sekaligus menjadi langkah strategis mengatasi persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei yang dilakukan tim dari Kementerian PPN/Bappenas terkait kondisi lapas dan rumah tahanan (rutan) yang mengalami overcrowded.
Menurut Menteri Agus, salah satu temuan tim survei menunjukkan bahwa tingginya parameter penilaian risiko dalam assessment membuat banyak warga binaan kesulitan memperoleh kesempatan mengikuti program pembinaan di balai pemasyarakatan (bapas) maupun lapas terbuka.
“Tim dari Bappenas melaksanakan survei untuk mengatasi overcrowded. Beliau menyampaikan ada standar assessment yang kemungkinan terlalu tinggi, sehingga sulit bagi warga binaan untuk mendapatkan kesempatan pembinaan latihan kerja di balai atau lapas terbuka,” jelas Menteri Agus saat kunjungan di Lapas Terbuka Kelas II Ciangir, Tangerang, Banten, Selasa (24/2/2026).
Penurunan Standar Dinilai Solusi Bertahap Menteri Agus menegaskan, apabila standar risiko dalam assessment diturunkan, maka lebih banyak narapidana dengan kategori risiko rendah dan menengah dapat terlibat dalam program pembinaan produktif. Ia menyebut tim Bappenas optimistis bahwa kebijakan tersebut dapat menjadi solusi bertahap untuk mengurai persoalan overkapasitas.
“Sehingga tadi Pak Dirjen secara langsung merespons bahwa akan menurunkan standar assessment, supaya banyak warga binaan yang nanti akan bergabung di bapas, melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai persiapan mereka untuk kembali ke masyarakat,” terang Menteri Agus.
Ia menambahkan, saat ini Kementerian Imipas telah menawarkan berbagai program pembinaan berbasis pelatihan kerja dan kemandirian, yang dirancang sebagai bekal reintegrasi sosial bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Lapas Ciangir Siap Tampung Lebih Banyak WBP Sebagai contoh implementasi program tersebut, Lapas Terbuka Kelas II Ciangir memiliki lahan seluas 27 hektare yang dimanfaatkan untuk pembinaan warga binaan yang telah memasuki tahap asimilasi. Namun, hingga kini jumlah napi yang dibina di lapas terbuka tersebut baru mencapai 19 orang.
Menteri Agus berharap, dengan penyesuaian skor risiko, kapasitas pembinaan di Ciangir dapat dimaksimalkan, terutama untuk mendukung program ketahanan pangan melalui sektor pertanian dan peternakan.
“Ya itu tadi, standar assessment diubah sehingga banyak yang punya kesempatan. Kita akan tambah sesuai proses dengan assessment yang sudah diturunkan. Mudah-mudahan kalau standar assessment sudah diturunkan, lebih banyak lagi yang bisa ke sini,” tutur Menteri Agus.
Target 200 Warga Binaan untuk Optimalkan Ketahanan Pangan Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan program ketahanan pangan di Lapas Ciangir, dibutuhkan sekitar 200 warga binaan.
Dengan rencana penurunan standar penilaian risiko, napi dari lapas yang mengalami overcrowded di wilayah Banten dan sekitarnya berpeluang dipindahkan ke Lapas Terbuka Ciangir, selama hasil assessment menunjukkan mereka aman untuk mengikuti kegiatan pembinaan di sana.
“(Dibutuhkan) sekitar 200 warga binaan (agar lahan di lapas tergarap maksimal untuk ketahanan pangan). Nanti kan akan diturunkan standar penilaiannya, sehingga yang menurut assessment aman berkegiatan di sini sangat memungkinkan untuk kita geser ke sini,” pungkas Mashudi.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek penghukuman, melainkan semakin menitikberatkan pada pembinaan, pemberdayaan, dan kesiapan warga binaan untuk kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat.











