Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan pihak kepolisian tengah mendalami penyebab meninggalnya YB (10), seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang dialami korban. Meski demikian, tim gabungan masih terus menyelidiki kemungkinan adanya tekanan psikologis atau kekerasan secara psikis yang mungkin dialami anak tersebut.
“Jadi, untuk kasus anak di Ngada ini, memang sampai saat ini tidak terlihat ada kekerasan secara fisik. Namun, kalau kekerasan secara psikis, ini yang sedang kita perdalam. Saat ini sedang proses, kira-kira apa yang menyebabkan si anak sehingga mengambil keputusan untuk melakukan hal yang sangat tidak diinginkan oleh kita semua,” kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Selain fokus pada kemungkinan tekanan mental yang dialami korban, KPPPA juga berupaya menelusuri apakah terdapat faktor lain yang turut memengaruhi keputusan tragis tersebut.
“Kemudian yang kedua, dia terinspirasi dari apa, sehingga melakukan hal ini. Ini yang sedang kami coba dalami,” ujar Menteri Arifatul Fauzi.
Sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, KPPPA meminta seluruh pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota, untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem perlindungan anak yang selama ini dijalankan melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) sangat diperlukan untuk memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengikuti pendidikan dengan baik, bersekolah dengan aman dan nyaman,” kata Menteri Arifatul Fauzi.
Ia menegaskan bahwa penerapan kebijakan KLA harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun dalam keluarga.
Dalam proses penanganan kasus ini, layanan SAPA 129 milik Kementerian PPPA telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk UPTD PPPA Kabupaten Ngada, Polres Ngada, serta Polda NTT, untuk memastikan penyelidikan berlangsung menyeluruh serta berpihak pada perlindungan anak.
Sebelumnya, pada Kamis (29/1/2026), YB (10) ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidupnya. Korban diketahui sempat meninggalkan sepucuk surat untuk ibunya sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Selama ini, korban tinggal bersama neneknya, sementara sang ibu tinggal di kampung lain bersama empat saudara korban.
Sementara itu, ayah kandung korban disebut telah merantau ke Kalimantan sejak korban masih berada dalam kandungan ibunya dan tidak pernah kembali hingga tragedi tersebut terjadi.
Dw.











