majalahsuaraforum.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (23/1/2026) siang. Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.49 WIB. Ia terlihat mengenakan kaus hitam yang dipadukan dengan jaket berwarna krem. Dito turun dari sebuah Toyota Land Cruiser putih sebelum kemudian berjalan memasuki area gedung KPK.
Pemeriksaan terhadap Dito dilakukan dalam rangka pendalaman perkara kuota haji 2024 yang saat ini telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, sebagai tersangka.
Saat dimintai keterangan singkat oleh awak media sebelum memasuki gedung, Dito membenarkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu,” kata Dito sembari berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Pemanggilan terhadap Dito Ariotedjo menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi yang dilakukan KPK untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.
Lembaga antirasuah tersebut terus mendalami peran berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses penentuan dan distribusi kuota haji pada periode tersebut.
KPK sebelumnya menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan guna melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani, termasuk keterkaitan para pihak dengan tersangka utama dalam kasus ini.
Octa.











