Home / Hiburan / Gugatan Pengakuan Anak dan Tuntutan Rp 7 Miliar terhadap Denada Gagal Dimediasi

Gugatan Pengakuan Anak dan Tuntutan Rp 7 Miliar terhadap Denada Gagal Dimediasi

majalahsuaraforum.com – Sengketa hukum antara penyanyi Denada dan Ressa Rizky Rossano kembali menemui jalan buntu. Gugatan perdata senilai Rp 7 miliar yang diajukan Ressa, yang mengklaim sebagai anak biologis Denada, tidak menghasilkan kesepakatan setelah proses mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan gagal.

Mediasi yang digelar pada 15 Januari 2026 tersebut tidak dihadiri langsung oleh Denada. Penyanyi yang akrab disapa Mbak Dena itu berhalangan hadir karena kesibukan pekerjaan dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

“Mbak Dena enggak bisa hadir karena kerja. Lagi ada syuting,” ujar Muhammad Ikbal, kuasa hukum Denada, saat ditemui usai persidangan.

Denada Tolak Seluruh Tuntutan Kegagalan mediasi terjadi lantaran pihak Denada menolak seluruh tuntutan yang diajukan penggugat, baik tuntutan materiil maupun imateriel. Selain menolak membayar ganti rugi sebesar Rp 7 miliar, Denada juga belum bersedia mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak biologisnya.

Sikap tersebut menjadi alasan utama tidak tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, sehingga perkara berlanjut ke tahap persidangan berikutnya.

Pengakuan Anak Jadi Poin Utama Gugatan Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menegaskan bahwa tuntutan kliennya tidak semata-mata berkaitan dengan uang. Menurutnya, hal terpenting dalam gugatan ini adalah pengakuan status anak.

“Dalam gugatan kami ada beberapa poin. Selain ganti rugi, Ressa menuntut pengakuan dari ibunya,” jelas Ronald.

Ia menambahkan, nilai gugatan yang diajukan merupakan konsekuensi hukum dari dugaan penelantaran anak yang dialami kliennya sejak lahir.

Ressa Akui Sakit Hati dan Bantah Pansos Di sisi lain, Ressa Rizky Rossano mengungkapkan perasaan kecewa dan sakit hati atas penolakan tersebut. Ia mengaku telah hidup selama 24 tahun tanpa pengakuan, dan menepis tudingan publik yang menyebut langkah hukumnya hanya untuk mencari popularitas.

“Bukan pansos ya, jauh itu. Saya cuma mau pengakuan! Saya tahu fakta kalau dia ibu kandung saya juga cari tahu sendiri. Bukan dari mama (adik kandung almarhum Emilia Contessa),” ujarnya.

Ressa menegaskan bahwa pencarian jati diri tersebut ia lakukan secara mandiri, bukan berdasarkan cerita dari keluarga besar.

Gugatan Terdaftar Sejak November 2025 Diketahui, Ressa Rizky Rossano yang kini berusia 24 tahun telah mendaftarkan gugatan perdata terhadap Denada sejak 26 November 2025. Dalam gugatannya, ia menuding telah terjadi penelantaran anak dan menuntut tanggung jawab hukum serta pengakuan status sebagai anak kandung.

Dengan gagalnya mediasi, perkara ini dipastikan akan terus berlanjut melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Aan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh