majalahsuaraforum.com – Presenter sekaligus anggota DPR RI, Junico Siahaan atau Nico Siahaan, mengungkapkan pandangannya mengenai dampak besar dunia digital terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara hidup manusia secara drastis dan membawa konsekuensi yang tidak bisa diabaikan.
Nico menyebut, kehadiran teknologi digital memang memberikan banyak manfaat, namun di saat yang sama juga memunculkan berbagai persoalan serius di tengah masyarakat.
“Teknologi digital ini sama saat dahulu orang menemukan listrik, karena mampu mengubah kebiasaan masyarakat dari yang manual menjadi digital,” ujar Nico Siahaan dikutip dari Instagram miliknya, Kamis (1/1/2026).
Ia menilai, perubahan masif akibat digitalisasi telah berdampak luas, terutama pada sektor ekonomi dan sosial. Nico menyoroti banyaknya masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal serta meningkatnya kasus penipuan daring yang merugikan berbagai kalangan.
Menurut Nico, kelompok rentan menjadi pihak yang paling berisiko terdampak oleh praktik digital yang tidak bertanggung jawab.
“Contohnya kasus pinjol Rp 90 triliun, judi online, hingga meningkatnya kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kaum rentan seiring masifnya penggunaan teknologi digital,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Nico berharap ruang digital di Indonesia dapat diatur dengan regulasi yang jelas agar pemanfaatannya berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa regulasi diperlukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya.
Dalam konteks ini, Nico menilai kehadiran RUU Penyiaran bukan bertujuan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk mencegah dampak buruk dari digitalisasi yang tidak terkendali.
“Penolakan terhadap RUU Penyiaran dengan alasan kebebasan justru mengabaikan fakta bahwa semakin longgar aturan, semakin besar jumlah korban,” katanya.
Lebih jauh, Nico Siahaan mengingatkan bahwa kelalaian negara dalam mengatur ruang digital dapat menimbulkan dampak jangka panjang. Ia menilai risiko terbesar justru akan dirasakan oleh generasi muda yang tumbuh dan berkembang di dunia digital tanpa perlindungan yang memadai.
“Jika negara abai dalam mengatur, maka dampaknya bukan hanya dirasakan pengguna hari ini, tetapi juga generasi yang akan datang,” tutupnya.
Aan.











