majalahsuaraforum.com – Artis Nikita Mirzani resmi menempuh upaya hukum kasasi setelah vonis terhadap dirinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinyatakan lebih berat, yakni menjadi enam tahun penjara. Pengajuan kasasi tersebut dilakukan pada Senin, 15 Desember 2025, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah hukum ini diambil Nikita karena merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses persidangan yang telah dijalaninya. Ia menilai putusan pengadilan tidak mempertimbangkan fakta-fakta hukum secara menyeluruh, bahkan justru memperberat hukumannya.
Melalui kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, Nikita menyatakan keberatan atas putusan tersebut dan menegaskan akan memperjuangkan hak hukumnya hingga ke tahap akhir. Menurut Galih, kliennya tidak dapat menerima putusan yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Alhamdulillah pada hari ini, tadi ya sesuai dari pagi tadi saya sudah mintakan surat kuasa ya, tanda tangan ke rutan, baik ke Pondok Bambu, lanjut ke Rutan Serang. Setelah selesai saya langsung ke sini untuk registrasi surat kuasa. Dan surat kuasa yang asli sudah diterima dan sudah diberikan untuk menyatakan kasasi ya,” ucap Galih Rakasiwi di Pengadilan Jakarta Selatan pada Senin (15/12/2025).
Galih menjelaskan, pengajuan kasasi ini merupakan bagian dari hak terdakwa untuk mencari keadilan atas putusan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta persidangan. Ia menegaskan bahwa Nikita tidak akan berhenti pada satu tahap hukum saja.
“Nikita akan menggunakan upaya hukum ini sampai dengan titik terakhir upaya hukumnya. Karena dirasa untuk kasus ini kan belum mencapai rasa keadilan kan. Belum mencapai sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Makanya tetap akan diperjuangkan sampai dengan upaya hukum yang terakhir. Seperti itu,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya divonis bersalah dalam perkara dugaan pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys. Dalam putusan terbaru, majelis hakim memperberat hukumannya menjadi enam tahun penjara, sebuah putusan yang kemudian menuai keberatan dari pihak terdakwa.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena Nikita Mirzani merupakan figur publik yang kerap menjadi sorotan. Pengajuan kasasi tersebut sekaligus menandai babak lanjutan dari proses hukum yang masih akan bergulir di tingkat Mahkamah Agung.
Aan.











