majalahsuaraforum.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan penjelasan terkait langkah lembaganya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggota kepolisian yang masih aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. Setyo, yang merupakan purnawirawan Polri, menegaskan bahwa KPK saat ini tengah melakukan kajian internal atas implikasi dari putusan tersebut.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025), Setyo menyampaikan bahwa biro hukum KPK sedang mendalami konsekuensi hukum dari putusan MK tersebut.
“Putusan MK sementara ini menjadi telaahan Biro Hukum KPK untuk memastikan posisinya seperti apa,” ujarnya.
Selain melakukan kajian internal, KPK juga menunggu hasil analisis resmi dari Mabes Polri beserta kementerian yang terkait. Analisis tersebut akan menjadi pedoman dalam menyusun langkah-langkah implementasi.
“Kita tunggu juga dari Mabes Polri dan kementerian lain yang berkaitan dengan putusan MK. Nanti hasilnya seperti apa, itu akan dijalankan,” jelas Setyo.
KPK Lakukan Pemetaan Struktur SDM yang Berpotensi Terdampak Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya telah mulai melakukan analisis mendalam untuk menilai dampak putusan MK terhadap struktur sumber daya manusia dan aktivitas organisasi. Kajian ini diperlukan untuk memastikan apakah terdapat jabatan tertentu yang langsung dipengaruhi oleh keputusan tersebut.
Menurut Budi, KPK selama ini mendapat dukungan tenaga profesional dari berbagai instansi negara, termasuk kejaksaan, kepolisian, serta sejumlah kementerian dan lembaga. Mereka mengisi berbagai posisi strategis, tidak hanya dalam bidang penindakan tetapi juga pendidikan, pencegahan, supervisi, hingga bagian kesekjenan.
Ia menekankan bahwa “Putusan MK tentu punya implikasi karena KPK tidak hanya soal penyelidikan dan penyidikan. Ada divisi pendidikan, keuangan, pengolahan barang negara, data dan informasi, kehumasan, dan lainnya,” ujarnya.
Budi memastikan bahwa proses kajian sedang berlangsung dan hasilnya akan disampaikan kepada publik setelah selesai disusun.
Octa.











