majalahsuaraforum.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendorong lembaga antirasuah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau yang dikenal dengan nama Whoosh. Ia menegaskan, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga proyek tersebut resmi beroperasi.
“Dari proses perencanaan hingga akhir proyek atau beroperasinya saat ini,” ujarnya.
Menurut Yudi, penyelidikan yang komprehensif sangat penting untuk mengungkap apakah dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut terdapat tindakan melawan hukum. “Karena dalam perencanaan itu bisa ditelusuri apakah adanya pemufakatan jahat untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang terlibat dalam proyek ini,” katanya.
KPK Fokus Telusuri Unsur Pidana dalam Proyek Kereta Cepat KPK diketahui tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat yang menjadi salah satu proyek strategis nasional. Proses ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur korupsi dalam pelaksanaannya.
“Kami menelusuri, menemukan peristiwanya dulu. Jadi, dalam proses penyelidikan ini, kami masih berfokus di situ. Kegiatan-kegiatan penyelidikan masih terus dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 29 Oktober 2025.
Namun, Budi enggan menjelaskan secara lebih detail mengenai hasil perkembangan penyelidikan. Ia hanya menegaskan bahwa tim penyelidik masih terus bekerja mendalami berbagai temuan. “Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan,” ucapnya.
Kasus Berawal dari Informasi dan Pengaduan Publik Budi mengungkapkan, pengusutan kasus dugaan korupsi ini berawal dari informasi dan laporan yang diterima oleh KPK, baik dari masyarakat maupun hasil kajian internal lembaga tersebut. “Setiap penanganan perkara di KPK bisa berangkat dari pengaduan masyarakat atau dari case building yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya pada 27 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa penyusunan case building dilakukan dengan mengumpulkan data dari berbagai lembaga lintas sektor di Indonesia. “Bisa dari aparat penegak hukum, bisa juga dari lembaga keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan sebagainya,” jelas Budi.
Proses penyelidikan terhadap proyek kereta cepat tersebut sudah dimulai sejak awal tahun 2025, namun hingga kini KPK belum mengungkapkan secara rinci perihal inti permasalahan yang tengah mereka dalami.
KPK Imbau Masyarakat Berperan Aktif Budi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proyek tersebut. Ia menilai, dukungan publik dapat membantu tim penyelidik memperkuat data dan mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Dalam proses penyelidikan secara umum, tim terus mencari keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat tersebut memang sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Namun, ia belum bersedia memaparkan lebih jauh mengenai modus yang tengah didalami oleh KPK.
“Untuk modusnya masih kami dalami,” ujar Asep.
Octa.










