majalahsuaraforum.com – Kasus tragis kematian bocah laki-laki berusia enam tahun di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan bahwa korban meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala setelah mengalami penganiayaan berulang kali oleh ibu tirinya berinisial RN (30).
Hasil pemeriksaan medis disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, usai pelaksanaan ekshumasi terhadap jasad korban pada Kamis (23/10/2025). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pendarahan hebat di kepala yang menjadi penyebab utama kematian bocah malang tersebut.
“Dapat saya jelaskan kesimpulan sementara, dari hasil proses yang dilaksanakan barusan, yaitu kami mendapatkan ataupun tim dokter menjelaskan bahwa adanya pendarahan di bagian kepala, yang itu menjadi kemungkinan besar menyebabkan meninggalnya korban,” ujar Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Selain luka di kepala, polisi juga menemukan sejumlah luka lain di tubuh korban. Luka-luka tersebut tampak di beberapa bagian tubuh, termasuk punggung dan bibir, yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik secara terus-menerus sebelum korban meninggal dunia.
“Jadi ada aliran darah yang tidak lancar dan bagian kepala ataupun bagian otak mengalami pembengkakan. Kemudian ada beberapa luka ditemukan juga di sekujur badan korban, terutama di bagian punggung itu beberapa, kemudian di bagian bibir,” jelasnya.
Kompol Made menegaskan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan luka di kepala korban diakibatkan oleh benda tumpul. Luka tersebut diyakini menjadi faktor utama yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Namun yang menyebabkan meninggalnya korban adalah luka di bagian kepala dan kami meyakini itu akibat kekerasan dengan benda tumpul,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, diketahui bahwa tindakan penganiayaan dilakukan sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Korban mengalami kekerasan bertubi-tubi selama tiga hari penuh, hingga akhirnya meninggal dunia pada hari keempat. Dari keterangan yang dihimpun, pelaku menggunakan gagang sapu untuk memukul tubuh korban hingga menyebabkan luka di hampir seluruh bagian tubuhnya.
Polisi telah menahan RN dan melakukan penyelidikan mendalam terkait motif pelaku melakukan kekerasan keji terhadap anak tirinya tersebut. Pihak kepolisian juga berjanji akan memproses kasus ini dengan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tragis ini menyita perhatian masyarakat dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.
Hil











