Menkeu Panggil Dirut BTN, Soroti Lambatnya Penyerapan Dana Pemerintah


majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan rencananya untuk memanggil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) setelah mencatat rendahnya realisasi penyerapan dana pemerintah yang ditempatkan di bank pelat merah tersebut. Menurut Purbaya, BTN belum mampu memaksimalkan alokasi dana negara untuk disalurkan ke masyarakat dan sektor riil.

Hingga awal Oktober 2025, BTN hanya berhasil menyerap sekitar Rp 10 triliun atau 40% dari total alokasi dana pemerintah sebesar Rp 25 triliun. Angka ini tertinggal dibandingkan bank-bank Himbara lainnya, di mana Bank Mandiri tercatat telah menyerap sekitar 70% dari dana yang ditempatkan.

“Yang agak lambat mungkin BTN, tetapi nanti BTN minta menghadap saya dirut-nya, mungkin dia akan lihat 100% sekarang,” ujar Purbaya saat menghadiri Media Gathering secara daring, Jumat (10/10/2025).

Ironisnya, BTN sebelumnya menjadi pihak yang paling optimistis terhadap penempatan dana pemerintah. Pihak bank bahkan menilai alokasi Rp 25 triliun masih kurang dan yakin dana tersebut akan cepat terserap habis. Namun kenyataan menunjukkan realisasi jauh dari ekspektasi.

Melihat kondisi tersebut, Purbaya menyatakan rencana untuk memindahkan Rp 15 triliun dana pemerintah dari BTN ke bank lain yang lebih siap menyalurkan dana kepada masyarakat.

“Rp 15 triliun saya akan distribusikan ke tempat lain kalau mereka (BTN) enggak bisa menyerap juga. Namun, saya akan tanya ke mereka, bisa enggak mereka menyerap sisanya itu. Kalau cuma Rp 10 triliun, terlalu kecil,” tegas Menkeu.

Langkah ini dilakukan agar penyerapan dana pemerintah dapat memberikan efek ekonomi yang nyata dan lebih cepat. Purbaya menekankan, seluruh bank Himbara akan terus dipantau agar penempatan dana tidak hanya menjadi transfer antarbank tanpa manfaat riil bagi perekonomian.

Selain itu, Purbaya mendorong perbankan untuk menyalurkan dana dalam bentuk kredit ke sektor riil, karena penempatan dana merupakan bagian dari mekanisme money creation in the system, yaitu penciptaan uang dalam sistem ekonomi yang dapat mempercepat pergerakan ekonomi.

“Jadi, kalau saya memasukkan ke bank, bank-nya akan pinjamkan, nanti sebagian itu dimasukkan ke bank, uang yang dimasukkan ke bank dipinjamkan lagi sebagian, terus saja begitu. Ini yang mendorong penciptaan uang di sistem perekonomian, dan seharusnya ekonominya akan bergerak makin cepat, makin cepat, makin cepat,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Menkeu Purbaya berharap BTN dan seluruh bank pelat merah lainnya dapat mempercepat penyerapan dana pemerintah sehingga manfaat kebijakan fiskal dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat luas.

Sektor perbankan diharapkan tidak hanya menjadi perantara dana, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang produktif.

Lan.

Berita Terkait

Top