Kemenpora Luncurkan Deputi Baru untuk Dorong Industri Olahraga dan Ekonomi Nasional

majalahsuaraforum.com – 8 Oktober 2025 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menghadirkan struktur baru dengan pembentukan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, sebagai upaya memperkuat kontribusi olahraga terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Deputi ini resmi dibentuk melalui Permenpora Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenpora.
Deputi baru ini dipimpin oleh Raden Isnanta, pejabat senior yang memiliki pengalaman luas di bidang olahraga prestasi. Isnanta dipercaya memimpin program-program strategis yang menghubungkan olahraga dengan industri, pariwisata, serta promosi global.
Didampingi oleh Kumalah selaku sekretaris deputi, Isnanta membawahi jajaran asisten deputi:
Ibnu Hasan, Asisten Deputi Wisata Olahraga Yusup Suparman, Asisten Deputi Olahraga Profesional Tri Winarno, Asisten Deputi Pengelolaan Jasa, Sarana, dan Prasarana Olahraga Indra Jayaatmaja, Plt Asisten Deputi Promosi dan Kemitraan Global Olahraga Dalam arah kebijakan Kemenpora, deputi ini menekankan pentingnya menjadikan olahraga sebagai sektor strategis yang mampu memberikan dampak ekonomi dan meningkatkan promosi nasional.
Isnanta menegaskan bahwa olahraga bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan juga industri yang dapat menopang kesejahteraan masyarakat.
Program Unggulan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga:
1. Wisata Olahraga (Sport Tourism) Mengembangkan potensi daerah melalui event olahraga di destinasi wisata unggulan.
2. Olahraga Profesional Memperkuat ekosistem olahraga profesional, termasuk sepak bola, bulu tangkis, dan e-sport, agar berdaya saing tinggi.
3. Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Optimalisasi pemanfaatan venue olahraga untuk memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
4. Promosi dan Kemitraan Global Memperluas kerja sama internasional melalui event olahraga dunia sekaligus memperkuat citra Indonesia di kancah global.
Deputi ini juga bekerja sama dengan LPDUK/Inaspro (Indonesia Sport Promotor), di mana Kemenpora berperan sebagai regulator, sedangkan Inaspro menjadi operator dan inkubator industri olahraga nasional.
Tugas dan Fungsi Deputi:
Merumuskan kebijakan pengembangan industri olahraga, termasuk olahraga rekreasi, profesional, dan hiburan olahraga.
Mengelola jasa kegiatan olahraga serta sarana-prasarana di tingkat nasional. Menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk pengembangan industri olahraga.
Memberikan bimbingan teknis dan supervisi kepada pemangku kepentingan. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan seluruh program pengembangan industri olahraga.
Menjalin koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kementerian lain, pemerintah daerah, dan pelaku usaha olahraga.
Dengan hadirnya deputi ini, Kemenpora menegaskan komitmennya membangun ekosistem olahraga yang berkelanjutan, bernilai ekonomi tinggi, dan membuka peluang investasi. Langkah strategis ini juga diharapkan dapat memperkuat promosi pariwisata, meningkatkan kesejahteraan pelaku industri olahraga, serta menjadikan olahraga Indonesia tangguh, mandiri, dan berdaya saing di tingkat global.
Red.